Mata Lokal Desa

Sosok Sunarso Kades Gunung Sugih OKU Timur Hadirkan Pos Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga, Mantan Kuli

Di tengah keterbatasan akses hukum di wilayah pedesaan, Kepala Desa Gunung Sugih, Sunarso menghadirkan pos bantuan hukum gratis bagi warga.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
INOVASI --Kepala Desa (Kades) Gunung Sugih Sunarso saat diwawancarai, Jumat (11/4/2025). Diketahui, Sunarsono menghadirkan pos bantuan hukum bagi warganya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Di tengah keterbatasan akses hukum di wilayah pedesaan, Kepala Desa Gunung Sugih, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Sunarso, SKom, SH, CMSP, hadir membawa terobosan baru.

Sejak menjabat pada 2021, ia mencetuskan pendirian Pos Bantuan Hukum yang menjadi pionir layanan konsultasi hukum gratis di tingkat desa.

Langkah ini bukan sekadar inovasi administratif, tetapi sebuah upaya nyata membumikan keadilan hingga ke pelosok.

Melalui pos ini, warga yang selama ini asing dengan proses hukum kini memiliki ruang aman untuk berkonsultasi tentang berbagai persoalan, mulai dari konflik keluarga hingga permasalahan agraria.

“Kami ingin hukum tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota atau punya uang. Di desa juga, setiap orang berhak mendapatkan keadilan,” kata Sunarso, saat dihubungi Jumat (11/04/2025).

Pria kelahiran Gunung Sugih, 10 Juli 1981 ini tidak datang dari latar belakang elite.

Ia pernah menjadi pencari timah di Bangka Belitung, hingga bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.

Ketekunannya membawanya bekerja di PT Saitama Stamping Indonesia, Karawang, selama dua dekade.

Dari sanalah ia mulai aktif dalam organisasi buruh dan hukum ketenagakerjaan.

Pulang ke kampung halaman dan terpilih sebagai kepala desa, Sunarso membawa semangat perjuangan akar rumput ke tingkat pemerintahan lokal.

Ia menggabungkan pengalaman sebagai aktivis buruh, pendidik, hingga advokat.

Dengan latar pendidikan Teknik Informatika dan Hukum, serta saat ini tengah menempuh S2 Hukum di Palembang, Sunarso paham betul pentingnya literasi hukum di kalangan masyarakat desa.

“Kami tidak ingin warga diseret ke pengadilan hanya karena tidak tahu haknya. Pos ini juga mengedukasi tentang cara menyelesaikan masalah secara damai,” ujarnya.

Selain pendirian pos hukum, Sunarso juga mendorong pembangunan infrastruktur sosial. Jalan ke sawah diperbaiki, fasilitas olahraga dan taman anak dibangun, serta program penghijauan dan kegiatan keagamaan terus digalakkan.

Tak berhenti di situ, ia kini menjadi salah satu kandidat dalam seleksi Peacemaker Justice Award, penghargaan nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kepala desa yang berperan sebagai juru damai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved