Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib Rumah Tangga Dokter Residen FK Unpad usai jadi Tersangka Rudapaksa, Siap Terima Konsekuensi

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum Priguna mengatakan tersangka siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat.

Editor: Weni Wahyuny
tribun jabar
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna sebut siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat. 

Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.

Baca juga: Suka Lihat Orang Pingsan, Inilah Pengakuan Priguna Dokter Residen FK Unpad Sadar Punya Kelainan

Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, dikutip dari TribunJabar.id.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.

Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.

Korban juga sempat bercerita kepada ibunya terkait suntikan jarum 15 kali yang dilakukan Priguna.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan topik Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved