Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Nasib Rumah Tangga Dokter Residen FK Unpad usai jadi Tersangka Rudapaksa, Siap Terima Konsekuensi

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum Priguna mengatakan tersangka siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat.

Editor: Weni Wahyuny
tribun jabar
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Priguna sebut siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) jadi tersangka kasus pelecehan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Berstatus sebagai suami, bagaimana nasib rumah tangga Prigun dan istri ?

Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum Priguna mengatakan, tersangka siap bertanggung jawab atas konsekuensi apa yang ia perbuat.

Ia pula mengatakan bahwa Priguna menitipkan permohonan maaf pada korban dan keluarganya.

"Bahwa klien kami tentunya juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk dalam rumah tangganya," dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi kliennya.

Priguna juga menyebut tidak akan mengulangi kembali tindakannya di masa mendatang, dikutip dari Kompas TV.

Saat ini, kata dia,  kasus tersebut dalam tahap penyidikan dan kliennya pun telah berstatus sebagai tersangka.

"Kami tim penasihat hukum berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan hukum acara pidana," tegasnya.

Baca juga: Dokter PPDS FK Unpad Ternyata Sudah Berdamai Korban Rudapaksa, Priguna Anugerah Sampaikan Penyesalan

Detik-detik Rudapaksa

Awalnya, FH yang tengah menemani sang ayah di IGD RSHS, diberi informasi oleh Priguna Anugerah, dirinya harus menjalani pengecekan darah.

Pengecekan darah ini disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah guna keperluan transfusi (crossmatch).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan FH pun dibawa Priguna ke Gedung MCHC lantai 7 RS.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."

"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.

Baca juga: Suka Lihat Orang Pingsan, Inilah Pengakuan Priguna Dokter Residen FK Unpad Sadar Punya Kelainan

Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, dikutip dari TribunJabar.id.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.

Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.

Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.

Korban juga sempat bercerita kepada ibunya terkait suntikan jarum 15 kali yang dilakukan Priguna.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan topik Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved