Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Keluarga Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad Tegas Tetap Proses Hukum Meski Sudah Minta Maaf 

Keluarga dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. Keluarga korban tegas tetap proses hukum meski keluarga pelaku sudah meminta maaf. 

Diketahui, Fetish pada orang yang pingsan atau tidak sadar disebut somnophilia.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Adapun kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka meminta korban diambil darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7, serta meminta korban tak ditemani adiknya. 

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."

"Lalu, pelaku menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, kemarin.

Kemudian, pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut.

Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved