Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Alami Kelainan
Priguna Anugerah Pratama (31) telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
TRIBUNSUMSEL.COM - Priguna Anugerah Pratama (31) telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Korban adalah keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah sang tersangka.
Sementara korban adalah keluarga pasien yang tengah berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang dirawat dan memerlukan transfusi darah.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kondisi darurat dari kesehatan ayah korban untuk melancarkan aksinya dengan dalih akan melakukan prosedur transfusi darah.
Modus ini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku diduga mengalami kelainan seksual
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, tersangka Priguna diduga memiliki kelainan seksual.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ujar Surawan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).
Akan tetapi, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.
Surawan menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual pada pelaku.
Sejauh ini, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, perawat, hingga ahli yang memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.
Seluruh keterangan dari para saksi akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
Bagaimana kejadiannya?
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri |
![]() |
---|
Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah |
![]() |
---|
Sebelum Rudapaksa Korban, Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.