Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Diduga Alami Kelainan

Priguna Anugerah Pratama (31) telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Priguna Anugerah Pratama (31) telah ditetapkan Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Korban adalah keluarga pasien berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung

Adalah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah sang tersangka.

Sementara korban adalah keluarga pasien yang tengah berada di rumah sakit untuk menjaga ayahnya yang dirawat dan memerlukan transfusi darah.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kondisi darurat dari kesehatan ayah korban untuk melancarkan aksinya dengan dalih akan melakukan prosedur transfusi darah.

Modus ini menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Priguna kini dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat hadir dalam pers rilis Polisi pada Rabu (9/4/2025).  Istri  Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour
DOKTER PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN -Tampang dokter PPDS Unpad cabul yang memperkosa keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat hadir dalam pers rilis Polisi pada Rabu (9/4/2025). Istri Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS Unpad tersangka dugaan rudapaksa terhadap keluarga pasien, ternyata sesama dokter, pernikahannya glamour (TribunJabar/Nandri)

Pelaku diduga mengalami kelainan seksual 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, tersangka Priguna diduga memiliki kelainan seksual.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ujar Surawan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Akan tetapi, kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.

Surawan menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik menguatkan adanya perilaku kelainan seksual pada pelaku.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 11 saksi, termasuk korban, keluarga korban, perawat, hingga ahli yang memberikan pendapat profesional terkait kasus ini.

Seluruh keterangan dari para saksi akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.

Bagaimana kejadiannya? 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved