Kabid di Bapedda Lahat Dilaporkan Istri

Oknum ASN di Lahat Dilaporkan Istri ke Polisi, Disebut Sudah Nikah Siri dengan Staf Honorer

Seorang ASN di Bappeda lahat dilaporkan istrinya yang juga seorang ASN ke Polda Sumsel, Rabu (9/4/2025).

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
LAPOR POLISI -- Amirul Husni SH (kanan), mendampingi kliennya LP (tengah) usai membuat laporan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumsel, Rabu (9/4/2025). Sang suami adalah seorang oknum ASN Bappeda di Kabupaten Lahat. 

"Perempuan selingkuhan itu dulu staff suaminya dulu, kalau sekarang sudah pindah di sebuah Kelurahan. Suami klien dinas di Pemda Lahat di Bappeda," katanya.

Untuk tindaklanjutnya ia menyerahkan ke pihak kepolisian dan berharap laporannya diproses agar menjadi contoh bagi ASN lain.

Selain kondisi psikisnya, LP juga mengalami luka lecet di jari kanan dan kiri akibat KDRT yang dialami.

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan pasal yang dikenakan Pasal 284 KUHP dan atau Pasal 45 UU KDRT.

Terpisah, menanggapi laporan tersebut, terlapor Asa Pratama ketika dikonfirmasi mengatakan ia menghargai laporan polisi yang dibuat istrinya karena baru mengetahui laporan tersebut dari wartawan.

"Oh ya. Dilaporkan apa ya pak. Bisa lihat laporan resminya. Saya hargai sekali infonya ini pak. Karena baru tau, terimakasih sebelumnya, " kata Asa.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved