Kabid di Bapedda Lahat Dilaporkan Istri

Oknum Kabid di Bapedda Lahat Dilaporkan Selingkuh dengan Staf Honorer, Kabapedda: Sudah Diingatkan

Oknum Kabid di Bappeda Kabupaten Lahat berinisial ASP dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas kasus dugaan perzinahan dan KDRT.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Pemkab Lahat
RESPON -- Kepala Bappeda Lahat, Feriansyah Eka Putra. Ia buka suara terkait salah satu kabidnya yang dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Oknum Kabid di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat berinisial ASP dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas kasus dugaan perzinahan dan KDRT.

Diduga, ASP sudah lama melakukan perselingkuhan dengan stafnya berstatus honorer berinisial DF.

Kepala Bappeda Lahat, Feriansyah Eka Putra mengatakan, soal laporan istri ASP ke Polda Sumsel, baru ia ketahui baru-baru ini dari media. 

Namun, untuk desas desus perselingkuhan ASP dengan DF sendiri sudah lama tercium olehnya dan rekan kerja di Bapeda Lahat. 

"Soal ASP dan DF selingkuh memang sampai dahulu ke telinga saya. Kemudian ASP saya panggil, saya ingatkan, berikan nasehat dan memintanya untuk tidak melanjutkan. Jika memang perselingkuhan itu ada. Namun ASP sendiri kala itu membantah adanya hubungan ia dan DF. Dan kemudian meyakinkan saya tidak melakukan perbuatan tersebut, "tegasnya, saat dibincangi, Jumat (11/4/2025). 

Baca juga: Oknum ASN di Lahat Dilaporkan Istri ke Polisi, Disebut Sudah Nikah Siri dengan Staf Honorer

Namun, banyaknya laporan kepadanya membuat ia yakin jika keduanya ada hubungan.

Ia pun, kata Feriansyah, kemudian memberhentikan DF yang sebagai honorer di Bapeda Lahat. DF kemudian pindah bekerja di kantor kelurahan. 

Hal itu dilakukan tidak lepas sebagai upaya mencegah keduanya tetap berhubungan. 

"Sebagai pimpinan, saya sudah menegur dan menasehati. Setiap ditanya, selalu dijawab sudah tidak berhubungan lagi. Ya jika itu dilakukan diluar jam bekerja saya tidak bisa pantau. Selama ini ASP ini sangat rajin bekerja dan bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dalam perkerjaan yang diberikan," ujarnya. 

Saat ini ASP sendiri belum terlihat ngantor lantaran ASP tengah mengikuti Diklat PIM III.

Namun baginya, terlepas dari kejadian ini, ASP merupakan sosok ASN yang miliki potensi bagi Pemkab Lahat.

"Yang disayangkan itu, jika ASP sampai diberhentikan sebagai ASN yang akan jadi korban anak. Ia juga aset di Bapeda Lahat karena selama ini kerjanya bisa diandalkan," katanya  seraya berharap masalah ini cepat selesai dan tidak berdampak bagi aktifitas di Bapeda Lahat.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Aparatur, Anton Akbar menjelaskan, terkait hal itu belum ada surat resmi yang masuk ke pihaknya, karena pelaporannya di Polda Sumsel.

Jika dalam proses hukum, secara inkrah dinyatakan bersalah, apalagi jika sampai dilakukan penahan, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai tingkatan pelanggaran.

"Walupun belum ada laporan resmi yang masuk ke kita (BKPSDM Lahat), tetap akan diklarifikasi ke yang bersangkutan. Karena, ini juga menyangkut kinerjanya sebagai ASN Pemkab Lahat. Bisa saja terkena sanksi diberhentikan sementara," jelas Anton, Kamis (10/4/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved