Berita Palembang
Dalam 6 Bulan, 2 Pria Asal OKU Timur Curi Motor di 20 TKP Berbeda di Palembang, Kini Ditangkap
Berawal, sekita pukul 23.30, korban yakni Imam Mustajib (21), memarkirkan 1 unit sepeda motor di dalam garasi dalam keadaan tergembok.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua sahabat pelaku pencurian motor di 20 TKP (tempat kejadian perkara) dengan mengunakan Senpi, berhasil diringkus anggota Satreskrim, Unit Ranmor Polrestabes, Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Minggu (6/4/2025), sekitar pukul 04.30.
Kedua pelaku yakni Budi Ardiansyah (32), dan temannya yakni Hermasnyah (36), warga Jalan Campang 3 Ilir Kelurahan Campang 3 Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, saat berada di OKU Timur.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa pencurian yang dilakukan kedua sabahat ini terkahir kali terjadi pada Jumat (4/4/2025), sekitar pukul 07.00, di Jalan A Yani Lorong Dua Saudara RT. 30/ 06 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.
Berawal, sekita pukul 23.30, korban yakni Imam Mustajib (21), memarkirkan 1 unit sepeda motor di dalam garasi dalam keadaan tergembok.
Lalu pada tanggal 04 april 2025 sekitar Jam 07.00, saat korban hendak kerja dan hendak menggunakan motor ternyata motornya sudah tidak ada lagi di garasi.
Kemudian, korbanpun langsung mengecek CCTV, benarnya saja ternyata motornya sudah dicuri kedua pelaku dan iapun membuat laporan ke Polsek Seberang Ulu II Palembang.
"Jadi benar setelah mendapatkan laporan dari korban, kita membackup Polsek langsung melakukan penyelidikan," Ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat menggelar perkara kedua tersangka, Selasa (8/4/2025), siang.
Lanjutnya, setelah Indetitas kedua pelaku sudah berhasil dikantongi dan keberadaan diketahui adanya, saat itu petugaspun langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di OKU timur dan dari pengakuannya kedua beraksi sudah 20 kali beraksi ," ungkap Harryo.
Baca juga: Take Over Motor Kreditan, Wanita di Palembang Kini Malah Dikejar Leasing, Motor Tak Dibayar Pelaku
Baca juga: Kronologi Pencuri Motor di Musi Rawas Ditangkap Warga, Berawal Lihat Kunci Masih Tergantung
Saat dilakukan penggeledahan, sambung Harryo petugas pun mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan bersama 20 butir amunisi,
"Saat digeledah anggota menemukan 2 pucuk senpi rakitan dan 20 amunisi," bebenya.
Selain itu, Harryo mengatakan petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit SP.Motor Kawasaki Ninja R, Plat R 5222 ZP, warna putih, atas nama CARTUM, 1 Buah Helm Warna Merah.
"Dan Video Rekaman Cctv, 1 Unit Hp merk Realme C35 Warna Hitam , 1 ( Bilah Senjata tajam Jenis Pisau Bersarung, 1 buah pahat dan
1 Set kunci leter Y," bebernya.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. Sedangkan untuk kepemilikan senpi keduanya terancam UU darurat dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Sedangkan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 20 kali didaerah Plaju seberang Ulu II dan IB I Palembang, sejak bulan September 2024 dan terakhir dibulan April 2025.
Ratu Dewa Wanti-wanti Jajarannya di Pemkot Palembang Tak Pungli, Jika Terbukti Langsung Proses |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Palembang Naik Jadi Rp37 Ribu/Kg, Tinggi Permintaan untuk MBG Ikut Mempengaruhi |
![]() |
---|
Pengamat Politik Kritik KPU RI Cabut PKPU Persyaratan Capres-Cawapres, Sebut Tak Profesional |
![]() |
---|
Pertamax Langka di Palembang Sejak Kemarin, Pihak SPBU Sebut Stok Baru Aman Sore Nanti |
![]() |
---|
Leher Tersangkut Tali Layangan di Jalan, Atlet Karate di Palembang Butuh Biaya Operasi Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.