Berita Nasional

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Alasan ASN Cuti Hingga Kantor Tutup

Imbas Liburan keluarga ke Jepang tanpa izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim harus memberikan klarifikasi ke Kemendagari dan pemprov Jawa Barat.

Editor: Moch Krisna
Tangkapan Instagram @luckyhakimofficial
LUCKY HAKIM VIRAL KE JEPANG TANPA IZIN - Tangkapan layar momen Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara soal aksinya liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jawa Barat viral. Lucky mengaku pasrah jika diberhentikan sementara dari jabatan. Lucky pun mengurai alasannya nekat liburan tanpa izin ke Dedi Mulyadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Imbas Liburan keluarga ke Jepang tanpa izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim harus memberikan klarifikasi ke Kemendagari dan pemprov Jawa Barat.

Adapun Lucky Hakim dalam pengakuannya menjelaskan awalnya dirinya merasa kalau tanggal dirinya pergi ke Jepang bersama keluarga, masuk pada hari libur atau cuti bersama lebaran. 

Sebab, pada tanggal 2 April, dirinya hanya sendirian bekerja di pendopo kantor Bupati Indramayu.

Diketahui, Lucky bersama keluarganya pergi ke Jepang pada tanggal 2 April sampai 7 April lalu.

"Tapi di kantor kabupaten itu sendiri, staf-staf semua libur kantor-kantor seperti kantor inspektorat libur, kantor sekda libur semua, libur kecuali puskesmas dan rumah sakit. Makanya saya di pendopo itu ya sendiri," kata Lucky kepada awak media di kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (8/4/2025) via Tribunnews.com.

Lucky mengaku pada hari H lebaran dirinya menyempatkan diri untuk terlebih dahulu open house di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Lucky Hakim akhirnya bongkar alasan mengundurkan diri dari Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim akhirnya bongkar alasan mengundurkan diri dari Wakil Bupati Indramayu. (Ig/@undercover.id)

Namun pada hari kedua lebaran, kantor sepi, seluruh aparatur sipil negara (ASN) bahkan seluruh kepala dinas Kabupaten Indramayu juga mengajukan cuti untuk pulang kampung.

"Jadi di hari pertama lebaran masih bersama masyarakat (open house), sorenya masih bersama masyarakat, besoknya pun masih. Tapi di kantor itu sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara," kata Lucky.

Lucky lantas berasumsi kalau pada 2 April tersebut sudah masuk cuti bersama lebaran, dan dengan demikian kantor Bupati tutup.

Akhirnya, Lucky memutuskan kembali ke Jakarta untuk menemui keluarga dan segera melakukan perjalanan ke Jepang.

"Dari situlah asumsi saya keluar bahwa kantor tutup, tidak ada orang ini hari cuti bersama. Saya pergi (ke Jepang) dan saya pulang (ke Indonesia) sebelum kantor buka. Ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," kata dia.

Lucky mengakui keputusan yang diambilnya itu salah. 

Sebab, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memuat aturan kalau setiap kepala daerah tidak boleh pergi keluar negeri tanpa memperoleh izin.

Adapun izin yang dimaksud yakni berjenjang. 

Apabila seorang Gubernur atau Wakil Gubernur, maka harus izin Menteri Dalam Negeri dan disetujui Presiden RI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved