Berita Viral
Pengakuan Rezky Bunuh Tante di Bogor Usai 13 Tahun Diasuh, Kesal Sering di Kekang: Gue Gak Gila
Pengakuan tersangka Rezky Fauzan Ranajaya (28) usai bunuh tantenya Evi Latifa atau EL (59) di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Adapun kejadian tersebut bermula saat Eki disuruh cuci piring di rumah oleh sang tante.
Diduga karena tak boleh keluar bertemu temannya, Eki pun kesal kepada Evi.
Emosi Eki semakin memuncak saat sang tante menyipratkan air ke wajahnya saat cuci piring.
"Ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka pelaku," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Di momen itulah Eki langsung melempar spons cuci piring ke arah tantenya.
Eki juga spontan memukuli Evi dengan tangannya secara berulang kali.
"Tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban. Sehingga menyebabkan korban bercucuran darah," imbuh AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Setelah beberapa menit memukuli sang tante, Eki menyadari perbuatan kejinya.
Rezky pun sontak menghubungi ambulans hingga teman-temannya.
Lewat chat grup, Eki memberi tahu temannya bahwa ia baru saja membunuh sang tante.
"Yang bersangkutan setelah melakukan pembunuhan menelepon ambulans, memberitahukan teman-temannya, sekuriti. Teman-temannya dan sekuriti mendatangi (TKP)," ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Akibat perbuatan Eki, korban pun meninggal dunia di tempat setelah mendapatkan banyak luka di tubuhnya.
“Untuk luka-luka dari korban sendiri terdapat di pelipis. Kemudian pelipis atau dahi sebelah kanan terdapat luka robek yang lumayan besar. Kemudian daerah dagu, mata, terdapat memar,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Atas perbuatannya, Eki yang resmi jadi tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Isi Chat ke Teman
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.