Berita Viral

Sosok Serda AN dan Pratu R Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan 3 Polisi, Kini Diamankan

Terungkap sosok oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan tiga polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunnewsSultra.com
DUA OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Dua oknum anggota TNI diamankan Polisi Militer usai diduga terlibat dalam insiden penyerangan dan penganiayaan tiga anggota Polri di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (31/3/2025). Penganiayaan terjadi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Minggu (30/3/2025) malam, juga dilakukan oleh 9 warga sipil. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan tiga polisi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat petugas polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.

Dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat bersama warga dalam pengeroyokan ini ialah Serda Ambo Nasir (Serda AN) dan Pratu Rendi (Pratu R).

Sementara, ketiga korban anggota polisi adalah Bripda Hendi (Bripda H) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, hidung berdarah, serta goresan pada leher dan belakang telinga.

Bripda Abdi Mahaputra (Bripda AM) dari Brimobda Sulawesi Tenggara mengalami luka di bibir, dan Briptu Rendi Supriadi (Briptu RS) dari Polsek Tiworo Tengah mengalami sakit di kepala belakang akibat pukulan.

Pengeroyokan akhirnya berhasil dilerai oleh anggota Koramil 02/Tikep, Peltu Sofyan, yang meminta kedua anggota TNI untuk kembali ke rumah masing-masing. 

Sementara itu, Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Saleh, mengamankan personelnya ke dalam Mapolsek.

Baca juga: Tampang 6 Warga jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan 3 Polisi di Muna, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025).  Bakal ditindak tegas.
OKNUM TNI DIDUGA ANIAYA POLISI - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan penganiayaan di Muna Barat Sulawesi Tenggara (Sultra) saat digiring menemui Dandrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025). Bakal ditindak tegas. (TribunnewsSultra.com)

Bakal Disanksi

Adapun dua oknum TNI yang akan disanksi yakni Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.

Keduanya bakal ditindak menyusul aksi pengeroyokan tiga personel Polsek Tiworo Tengah Polres Muna, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 wita.

Baca juga: Nasib 2 Oknum TNI Diduga Terlibat Aniaya 3 Polisi di Muna, Bakal Diberi Sanksi Tegas Oleh Danrem

Oknum TNI itu bersama sejumlah warga mengeroyok polisi yang sedang bertugas pengamanan malam takbiran lebaran Idulfitri 2025. 

Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.

Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman. Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved