Berita Nasional

Kini Terancam Sanksi, Fakta-fakta Polemik Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Setelah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, Wali Kota

(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
MOBIL DINAS UNTUK MUDIK - Kolase foto Wali Kota Depok, Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. Berikut sejumlah fakta kebijakan Wali Kota Depok yang mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas. 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyentil Supian setelah mengizinkan ASN memakai mobil dinas untuk mudik lebaran. 

Budi menyebut, seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan bagi pegawainya agar potensi korupsi tidak terjadi. 

"KPK mengimbau kepala daerah seharusnya bisa menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, khususnya pada moment saat ini, untuk pengendalian gratifikasi terkait hari raya, serta imbauan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik Hari Raya Idulfitri," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (31/3/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Polemik Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Kini Terancam Sanksi, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved