Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Ada Bukti Video 5 Detik, Wartawati Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL
Setelah pihak keluarga mengungkapkan fakta baru terkait perilaku terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL, kasus pembunuhan Juwita
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah pihak keluarga mengungkapkan fakta baru terkait perilaku terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL, kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan kembali mencuat.
Setelah pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri.
Pelaku berinisial Kelasi Satu J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita, jelas Muhamad Pazri.
Informasi dari keluarga korban menyebutkan, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa Juwita.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

Kronologi Kejadian
1. Perkenalan: Juwita dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada September 2024.
2. Permintaan Kamar Hotel: Pelaku meminta Juwita untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru antara 25 hingga 30 Desember 2024.
3. Kejadian Pemerkosaan: Setelah Juwita datang ke hotel, pelaku diduga memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.
Bukti Rekaman
Korban sempat merekam kejadian tersebut dalam bentuk video berdurasi sekitar 5 detik.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya.
Korban menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.
"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemerkosaan ini.
Namun, terduga pelaku J telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025).
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.