Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Ada Bukti Video 5 Detik, Wartawati Juwita Diduga 2 Kali Dirudapaksa Oknum TNI AL

Setelah pihak keluarga mengungkapkan fakta baru terkait perilaku terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL, kasus pembunuhan Juwita

Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Juwita diduga 2 kali dirudapaksa oknum TNI AL, sempat cerita ke kakak ipar hingga tunjukkan bukti video 5 detik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah pihak keluarga mengungkapkan fakta baru terkait perilaku terduga pelaku yang merupakan oknum TNI AL, kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan kembali mencuat. 

Setelah pemeriksaan di Denpom AL Banjarmasin, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri.

Pelaku berinisial Kelasi Satu J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap Juwita, jelas Muhamad Pazri.

Informasi dari keluarga korban menyebutkan, pelaku sempat merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa Juwita.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” katanya.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Kronologi Kejadian

1. Perkenalan: Juwita dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada September 2024.

2. Permintaan Kamar Hotel: Pelaku meminta Juwita untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru antara 25 hingga 30 Desember 2024.

3. Kejadian Pemerkosaan: Setelah Juwita datang ke hotel, pelaku diduga memaksa masuk ke dalam kamar dan melakukan pemerkosaan. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.

Bukti Rekaman

Korban sempat merekam kejadian tersebut dalam bentuk video berdurasi sekitar 5 detik.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya.

Korban menunjukkan bukti video pendek dan beberapa foto kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemerkosaan ini.

Namun, terduga pelaku J telah diserahkan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3/2025).

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Kekerasan Seksual

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved