Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Tersangka Jumran Oknum TNI AL Diduga Kuat Rudapaksa Juwita, Keluarga Kuak Bukti Video Pendek

Dugaan korban Juwita jadi korban rudapaksa oleh Jumran oknum TNI AL resmi ditetapkan tersangkat pembunuhan dikuak keluarga.

Editor: Moch Krisna
IG/juwita0515/Youtube Kompas TV
OKNUM TNI BUNUH JUWITA. Potret semasa hidup Juwita, wartawan di Banjarbaru sebelum tewas dibunuh. (kanan) Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. Sebelum diduga membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, calon suaminya oknum TNI, Kelasi Satu J (23), sempat menunjukkan gelagat tak biasa. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan korban Juwita jadi korban rudapaksa oleh Jumran oknum TNI AL resmi ditetapkan tersangkat pembunuhan dikuak keluarga.

Keluarga melalui kuasa hukumnya Muhamad Pazri, mengungkapkan Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu.

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir tribunnews.com.

Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

"Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar," pungkasnya.

Kelasi Satu J Ditetapkan Jadi Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Pazri mengungkapkan Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita.

Penetapan tersangka ini, kata Pazri, berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan.

Bukti-bukti itu termasuk motor dan mobil yang disewa pelaku.

"Terkait dengan bukti-bukti yang ditemukan, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan roda dua dan mobil yang merupakan milik rental, serta beberapa barang lainnya," ungkap Pazri.

Kendati demikian, motif pembunuhan Jumran terhadap Juwita masih didalami.

"Untuk motif dari pembunuhan ini sampai saat ini masih didalami," kata Pazri.

Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025).

Korban sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

"Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti," kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

"Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah," imbuh dia.

Setelah ditelusuri, terungkap Juwita menjadi korban pembunuhan oleh Jumran.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved