Berita Viral

Komunikasi Kapolda Jabar, Dedi Mulyadi Desak Kades Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan Ditangkap

Kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripuding yang meminta tunjangan hari raya

Editor: Moch Krisna
(Tangkapan layar video Tiktok Dedi Mulyadi)
DEDI MULYADI GERAM SUNGAI BEKASI DISERTIFIKASI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi untuk melihat proses pelebaran sungai, Senin (10/3/2025). Di mana ia menemukan bahwa tanah di pinggir sungai telah berubah menjadi permukiman dan bersertifikat hak milik. Kini bakal bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahin 

Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.

Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," kata Ade, Minggu (30/3/2025).

Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.

Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," aku Ade.

Sosok dan biodata Kades Klapanunggal

Ade Endang Saripudin rupanya juga sempat membuat heboh masyarakat atas tuduhan menyunat bansos pada tahun 2021 silam.

Kala itu, Kades Klapanunggal tersebut dituding menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunnewsBogor.com, dugaan penyunatan bansos ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.

Mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.

Mulanya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, tetapi justru hanya mendapat Rp 300 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved