PSU Pilkada Empat Lawang
156 Pengawas Kelurahan/Desa Diaktifkan Lagi Oleh Bawaslu Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 19 April
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk 156 PKD yang telah dilantik tersebut merupakan PKD pada pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang mengaktifkan kembali156 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Empat Lawnag pada 19 April mendatang.
Pelantikan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Bawaslu Empat Lawang melalui masing-masing Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Hotel Kito Tebing Tinggi.
“Kami berharap dengan telah dilantiknya PKD bisa mengawasi seluruh kegiatan baik dari penyelenggara Ad Hoc KPU maupun peserta pemilu calon nomor urut 1 dan 2, Insyaallah PKD akan bekerja sesuai dengan aturan dan peraturan Bawaslu yang telah ditetapkan,” kata Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain.
Lebih lanjut ia menjelaskan untuk 156 PKD yang telah dilantik tersebut merupakan PKD pada pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
“PKD kami lakukan pengaktifan kembali terhadap PKD yang lama, ada 2 metode pertama kami meminta kesediaan terhadap PKD yang lama apabila untuk diaktifkan kembali di tahapan PSU, ketika tidak bersedia kami bisa melakukan penunjukan langsung dengan berkoordinasi dengan kepala desa ataupun kadus pada masing-masing desa,” ujarnya.
Baca juga: Ini Kata KPU Empat Lawang Soal Lokasi Debat Publik Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang
Baca juga: Safari Ramadan Pj Bupati Empat Lawang di Muara Kalangan, Pererat Kebersamaan Dengan Masyarakat
Diketahui PSU Kabupaten Empat Lawang saat ini telah masuki tahapan kampanye.
Dari pantauan wartawan masing-masing pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati dan nomor urut 2 Joncik Muhammad- Arifai telah melakukan kampanye dengan masing-masing jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Empat Lawang.
Kampanye sendiri dilakukan dalam bentuk tanpa kampanye akbar atau rapat umum.
Hal ini ditiadakan lantaran guna menghindari bentrokan antara kedua kubu pasangan calon.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal Sidang Putusan PHPU PSU Pilkada Empat Lawang Bakal Digelar Pada 26 Mei 2025 |
![]() |
---|
Sidang PHPU PSU Empat Lawang Digelar, Paslon No.1 Nilai Ada Pelanggaran, Sidang Dilanjutkan 20 Mei |
![]() |
---|
Paslon HBA-Henny Gugat Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK, Minta Joncik-Arifai Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Polisi Terus Jaga Kantor Bawaslu Empat Lawang Pasca Pelaksanaan PSU 2024 |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Berharap PSU Pilkada Empat Lawang Aman, Siapapun yang Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.