Berita Pali
3 Bulan Nunggak, Tunjangan dan Siltap Perangkat Desa di PALI Akhirnya Cair Jelang Lebaran
Gaji yang merupakan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparat desa di Pali mulai dicairkan hari ini, Kamis (27/3/2025).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sementara itu Kepala Dinas PMD Edy Irwan, mengatakan pencairan Siltap dan tunjangan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab PALI terhadap kesejahteraan aparatur desa.
“Ini bukti kepedulian pemerintah daerah. Meski sempat ada keterlambatan, kami pastikan hak mereka terpenuhi sebelum Idul Fitri. Untuk dana operasional desa, InsyaAllah akan menyusul setelah lebaran,” kata dia.
Lebih lanjut, Edy Irwan menambahkan bahwa sistem pembayaran Siltap yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan kini diubah menjadi dua bulan sekali.
“Sistem ini diharapkan lebih efektif dan dapat membantu likuiditas keuangan desa agar tidak terjadi penundaan terlalu lama,” tambahnya.
Pemkab PALI juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Mari kita sambut lebaran dengan rasa syukur dan tetap mengutamakan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kisah Erlinda, Pedagang Es Keliling di PALI Mundur dari Penerima PKH : Ada yang Lebih Membutuhkan |
|
|---|
| Daftar 33 Pejabat Pemkab PALI yang Dirotasi, Ada 3 Camat yang Dilantik dan Sejumlah Sekretaris Dinas |
|
|---|
| Fraksi PAN Desak Pemangkasan TPP ASN di PALI, Minta Disesuaikan Dengan Kontribusi Kinerja |
|
|---|
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
