Idul Fitri 2025

Penjelasan Pemprov Sumsel Soal Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.

|
Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI MOBIL DINAS - Mobil Dinas di Pemkab OKI Beberapa Waktu yang Lalu. Penjelasan Pemprov Sumsel Soal Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran 2025. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.

Termasuk kendaraan dinas yang dipakai para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, hanya dikhususkan untuk kepentingan dinas.

"Sesuai peraturan, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas bukan untuk mudik Lebaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).

Edward mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk mematuhi peraturan tersebut.

Jika ingin mudik menggunakan kendaraan, dia meminta ASN untuk memakai mobil pribadi saja. 

"Untuk mudik Lebaran, kami mengimbau seluruh ASN menggunakan kendaraan pribadi. Jika tidak, ada transportasi umum. Aturan itu harus dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan dan keteladanan," katanya.

Sementara itu Edward menambahkan, untuk kegiatan mudik lebaran menjadi agenda tahunan.

Sehingga ia meyakin ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tak menggunakan kendaraan dinas ketika ingin mudik nanti.

"Kami percaya semua pihak dapat mematuhi aturan ini dengan baik," ungkapnya.

Ketika ditanyakan soal ASN yang melanggar dan tetap ngotot pakai kendaraan dinas, dia optimis aturan itu dipatuhi semua pihak.

Kepala OPD juga diminta untuk ikut mengawasi tiap-tiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.

Cik Ujang Minta ASN Tanggung Jawab 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang bercerita pengalamannya saat menjadi Bupat Lahat. 

"Boleh lah, yang terpenting ada keperluan untuk ketemu orang tua dan keluarganya, sewaktu saya menjabat sebagai bupati Lahat saja tidak masalah," ungkap Cik Ujang Wakil Gubernur Sumatera Selatan, pada Selasa (25/3/2025). 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved