Idul Fitri 2025
Penjelasan Pemprov Sumsel Soal Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran 2025
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik Lebaran.
|
Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI MOBIL DINAS - Mobil Dinas di Pemkab OKI Beberapa Waktu yang Lalu. Penjelasan Pemprov Sumsel Soal Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran 2025.
Hanya saja Wakil Gubernur Sumatera Selatan ini juga mengungkapkan, ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.
Meski begitu, Cik Ujang meminta para ASN yang menggunakan mobil dinas harus bertanggung jawab sepenuhnya dan menanggung sendiri apabila terjadi kerusakan dan lain lain dan selalu berhati hati karena mobil dinas adalah milik negara.
"Yang terpenting jangan dibuat pekerjaan yang tidak benar, tapi jika untuk pulang kampung silakan," tutup Cik Ujang.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Idul Fitri 2025
KAI Divre III Palembang Layani 82.532 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Arab untuk Caption di Medsos |
![]() |
---|
29 Contoh Ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2025 yang Benar dan Berkesan untuk Acara di Kantor/Sekolah |
![]() |
---|
5 Contoh Ikrar Halal Bihalal Siswa Kepada Guru Singkat dan Berkesan |
![]() |
---|
Sudah H+8 Lebaran, Penumpang Bus di Desa Celikah OKI Masih Ramai, Harga Tiket Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.