Berita Lahat

Usut Kejelasan Dana Rp 5 Miliar, Bupati Lahat Akan Surati BPKP Audit Dana Hibah KONI Tahun 2023-2024

Hal itu terungkap saat Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menerima audiensi pengurus KONI Lahat periode 2025-2029 yang membeberkan temuan tersebut.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
KONI LAHAT -- Bupati Lahat, Bursah Zarnubi bersama pengurus KONI Lahat periode 2025-2029 bersama KONI Lahat membahas kejelasan dana hibah Rp 5 miliar di kepengurusan tahun 2023-2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Belum selesai kasus dugaan yang merugikan negara sebesar Rp 81.542.000 di momen Porprov Lahat tahun 2023, yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Lahat, kembali terkuak kasus dugaan tidak adanya pertanggung jawaban dana hibah Rp5 Miliar oleh pengurus KONI Periode 2020-2024. 

Hal itu terungkap saat Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menerima audiensi pengurus KONI Lahat periode 2025-2029 yang membeberkan temuan tersebut.

Bursa sendiri menegaskan tidak akan tinggal diam.

Ia menyatakan akan segera menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit pertanggung jawaban dana hibah tersebut.

"Kita panggil dulu pihak terkait, untuk mempertanggungjawabkan dana hibah tersebut. Jika memang ada penyalahgunaan, harus ada efek jera. Saya akan menyurati BPKP untuk lakukan pemeriksaan terkait dana hibah tersebut," tegas Bursah, Senin (24/3/2025).

Persoalan dana hibah tersebut dibeberkan Ketua KONI Lahat Periode 2025-2029, Susiawan Rama ketika melaporkan kondisi keuangan KONI saat ini sedang dalam kondisi kosong. 

Padahal, persiapan untuk menghadapi Porprov Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin Oktober 2025, sudah semakin dekat.

Apalagi di era sebelumnya, tidak ada usulan anggaran untuk kegiatan tahun 2025. 

"Hibah KONI sebesar Rp 5 miliar telah dicairkan pada Desember 2024 di era kepemimpinan Ketua KONI sebelumnya. Namun hingga kini, belum ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama kepada pengurus baru periode 2025-2029," beber Susiawan Rama. 

Sementara, Sekda Lahat, Chandra, selaku Ketua TAPD dan Kadispora Lahat, Beni Zainudin selaku pengguna anggaran, mengklaim tidak mengetahui betul terkait penggunaan anggaran yang telah dihibahkan ke KONI Lahat tersebut. 

Beni menyebut, KONI Lahat tidak pernah berkoordinasi dan menyampaikan laporan penggunaan anggaran, bahkan komunikasi pun jarang.

Namun pihaknya mengetahui terkait anggaran yang diusulkan KONI Lahat 2023-2024.

"Tahun 2025 ini memang anggaran KONI belum ditandatangani oleh Pj Bupati M Farid, bahkan tidak ada usulan program kegiatan yang diajukan oleh Caretaker KONI Lahat sebelumnya," sampai Beni.

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat, Sahabadi menerangkan, untuk penggunaan Dana Hibah KONI Lahat periode 2023-2024, saat ini sedang dalam pemeriksaan reguler BPK RI perwakilan Sumsel, pemeriksaan diperkirakan berakhir pada Rabu (7/5/2025) mendatang.

"Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan BPK dahulu. Jika menunjukkan adanya temuan, akan kita kembalikan dahulu ke Dispora Lahat selaku pengguna anggaran. Jadi belum diketahui apakah nanti hasilnya ada kesalahan administrasi atau kesalahan yang mengarah pada pidana, atau tidak ada sama sekali," terang Sahabadi.

Sementara itu, ketua KONI Periode 2020-2024 Kalsum Barefi, hingga berita ini dbuat saat dihubungi melalui telephon whatsapp tidak memberikan jawaban.

Begitu juga saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved