Idul Fitri 2025

Tol KapalBetung Siap Dilalui Hari Ini, Kendaraan Pemudik Bisa Lewat Hingga 2 April 2025

Tol KapalBetung Banyuasin mulai difungsionalkan untuk arus mudik lebaran 2025, hari ini (24/3/2025).

|
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
SIAP DIBUKA FUNGSIONAL - Kondisi terkini ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Minggu (23/3/2025). Ada tiga ruas JTTS yang akan dibuka fungsional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Adapun periode fungsional selama 18 hari mulai 24 Maret hingga 10 April mendatang, setiap hari pada pukul 08.00 hingga pukul 17.00.

Menurut Adjib, kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Namun pengoperasian secara fungsional ketiga ruas tol tersebut diperuntukkan bagi golongan kendaraan tertentu.
“Fungsional hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti mobil pribadi dan kendaraan kecil lainnya dengan kecepatan maksimum 40 kilometer jam. Untuk kendaraan berat seperti truk, bus dan kendaraan non golongan I tidak diperbolehkan melintas,” jelas Adjib.

Lebih lanjut, Adjib merinci bahwa Tol Palembang-Betung Seksi 2 diberlakukan skema satu arah dari Palembang menuju Jambi pada arus mudik dan dari Jambi menuju arah Palembang saat arus balik.

Sementara untuk Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 akan diberlakukan skema dua arah baik dari Seulimeum menuju Padang Tiji dan sebaliknya.

Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin akan diberlakukan skema dua arah, baik dari Padang menuju Sicincin dan sebaliknya.

Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan serta memberikan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan selama periode fungsional,

Hutama Karya memastikan kesiapan berbagai fasilitas pendukung.

Termasuk peningkatan frekuensi patroli, pemasangan rambu tambahan, serta koordinasi yang lebih optimal dengan Kepolisian dan instansi terkait.

Pemudik diimbau untuk mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan memiliki kartu uang elektronik serta dalam kondisi fisik yang prima.

"Kami juga meminta pemudik untuk mematuhi batas kecepatan fungsional, mengikuti rambu dan papan informasi yang telah disediakan, serta menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan," pesan Adjib.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved