Berita Polres OKU Timur

Sertijab Perwira Polres OKU Timur, Iptu Guntur Iswahyudi Jadi Kasat Narkoba Gantikan AKP Dedy Suandy

Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel memimpin serah jabatan Kasat Resnarkoba, Kapolsek Madang Suku I dan Kapolsek Belitang III Polres OKU Timur.

Dokumentasi Polres OKU Timur
SERAH TERIMA JABATAN-- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi memimpin upacara serah terima jabatan PJU Polres OKU Timur, Sabtu (22/03/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel memimpin serah jabatan Kasat Resnarkoba, Kapolsek Madang Suku I dan Kapolsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Kegiatan bertempat di Aula Rekrim Polres OKU Timur, Sabtu  (22/03/2025) sekitar 16.00 WIB.

Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : Kep/124/III/2025,Tanggal 18 Maret 2025.

Adapun Pejabat yang mutasi dan diserah terimakan.

Pertama Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H kepada Iptu Guntur Iswahyudi, SH.

AKP Dedy Suandy, SH selanjutnya menduduki Jabatan Baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pali Polda Sumsel.

Lalu Iptu Guntur Iswahyudi, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semendo Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Kedua Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur dijabat oleh Iptu Dodi Mardani, SH menggantikan AKP Dwi Hendro (Alm).

Iptu Dodi Mardani SH yang sebelumnya jabatan lama Kapolsek Buay Sandang Aji Polres OKU Selatan Polda Sumsel.

Ketiga Kapolsek Belitang III Iptu Dian Idaman SH SIP MSi MH kepada Iptu Sapariyanto, SH.

Selanjutnya Iptu Dian Idaman S SH SIP MSi MH menduduki Jabatan Baru Sebagai Kasat Res Narkoba Polres Banyuasin Polda Sumsel.

Iptu Sapariyanto SH yang sebelumnya jabatan lama sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury SIK MSi selaku inspektur upacara mengatakan, bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa ditubuh Polri.

Hal ini juga merupakan salah satu bentuk Penyegaran dan penghargaan yang diberikan negara kepada aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.

“Namun harus disadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya,” katanya, Sabtu (22/03/2025).

Telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.

Mutasi jabatan sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.

"Kepada Pejabat yang baru segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas yang baru yang saudara emban ide ide. Serta inovasi saudara sangat dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik segera lakukan pembenahan dan upaya guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan langkah langkah terobosan dan inovasi  pejabat lama," bebernya.

Selanjutnya, Kapolres OKU Timur juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja dan loyalitas yang dinilai sudah cukup baik juga kepada Ibu ibu Bhayangkari yang selama ini sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.

Sebelum mengakhiri amanat nya Kapolres juga memberikan Penekanan Agar selalu meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.

“Kembangkan perasaan empati kepada Masyarakat dalam Pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan Komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen Masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, Kapolres OKU Timur selaku inspektur upacara berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sebaik baiknya.

"Tanpa membebani masyarakat dan marilah kita selalu berdoa semoga Allah swt tuhan yang maha esa memberikan Ridho kepada kita semua," pungkasnya.

Dalam Pelaksanaan Serah terima Jabatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres dan Para Pejabat Utama Polres OKU Timur.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved