Berita Empat Lawang

Nomor Urut PSU Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Joncik - Arifai Kembali Dapat Nomor Urut 2

Proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang akan segera digelar 19 April 2025 mendatang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon
NOMOR URUT PSU - 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PSU Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dan Joncik Muhammad-Arifai memperlihatkan nomor urut pada rapat pleno terbuka KPU, Minggu 23/3/2025, PSU Empat Lawang akan digelar Sabtu 19 April 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang akan segera digelar 19 April 2025 mendatang.

Sejumlah tahapan mulai dilakukan salah satunya yakni penentuan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati

Adapun dari proses pengundian, pasangan nomor urut 1 yakni Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 yakni  Joncik Muhammad-Arifai .

Penetapan nomor kedua pasangan calon PSU diatas dilakukan oleh KPU Empat Lawang pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 pasca putusan MK.

Penetapan nomor urut ini dilaksanakan di kantor KPU Empat Lawang, Minggu (23/3/2025) siang.

“Pelaksanaan PSU ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan untuk teknis pelaksanaannya itu sendiri petunjuk teknis ataupun surat dinas dari KPU Republik Indonesia,” kata Eskan Budiman, Ketua KPU Empat Lawang.

“Hari ini dengan telah ditetapkannya nomor urut PSU Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tadi sesuai dengan SK yang telah kaki tetapkan dan bacakan bahwa mulai hari ini mereka sudah berhak untuk menggunakan nomor urutnya masing-masing,” sambungnya.

Adapun usai ditetapkannya nomor urut kedua pasangan calon ini, berikutnya PSU Kabupaten Empat Lawang akan masuki masa kampanye terhitung mulai dari 26 Maret sampai dengan 15 April 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved