Korupsi Dinas PUPR OKU
Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Teddy Meilwansyah: Saya Tak Tahu Soal Proyek itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd sebagai saksi dalam kasus korupsi di Dinas PUPR OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Berdasarkan informasi diperoleh antara anggota dewan dan kepala dinas PUPR dan juga dihadiri bapak Bupati dan BPKAD, tanggal 11 maret mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek di bank daerah,"tuturnya.
"Karena ada cash flow keterbatasan sempat ada masalah, namun uang muka tetap dicairkan," terangnya.
"Pada tanggal 13 maret 2024 MNZ menyerahkan ke Nov uang sebesar Rp 2,2 Miliar yang merupakan pembagian uang komitmen fee proyek, uang tersebut lantas dititipkan ke saudara A pns perkim OKU,Sedangkan Saudara ASS juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar ke saudara NOV," tuturnya.
KPK Temukan Uang Rp2,6 M
Pada tanggal 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah NOV dan A menemukan uang sebesar Rp 2,6 miliar berasal dari uang komitmen dicairkan MNZ dan ASS.
"Tim secara simultan mengamankan MNZ dan ASS, FMR dan UH dirumah masing masing, selain itu tim juga mengamankan saudara A dan S. Dalam kegiatan tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit fortuner dengan nopol 1851 ID dan dokumenserta alat komunikasi dan alat eletronik," jelasnya.
"Uang Rp 1,5 miliar diserahkan ASS ke NOV itu ternyata sebagian dipakai untuk kepentingan NOV salah satunya untuk pembelian fortuner," terangnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).
KPK Selidiki Keterlibatan Bupati dan PJ Bupati
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait dugaan keterlibatan dari pejabat bupati dan bupati definitif di kasus korupsi dinas PUPR kabupaten OKU.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam lagi terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan.
Terkait ada tidaknya pihak-pihak lain terindikasi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadi proses pencairan, akan kita dalami termasuk kemungkinan juga pejabat sebelumnya,"terangnya.
Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan pihaknya juga akan meminta keterangan termasuk juga terkait pertemuan dengan pejabat bupati kala itu.
"Ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik itu masih pejabat bupati, setelah 2025 itu ada pelantikan bupati definitif, dua-duanya akan kita dalami perannya sehingga nanti bisa terlihat," tuturnya.
Pasalnya diterangkan Asep, dalam penentuan besaran pokir tentunya harus ada ketentuan dari pejabat tertinggi dari kabupaten tersebut.
"Terkait masalahnya kurangnya anggaran dan lain-lain, tapi kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di OKU tersebut sehingga pembayaran bisa didahulukan, yang demikian itu akan kita perdalam terkait pejabat sebelumnya dan lain lain, ditunggu saja," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Lanjutkan Penyelidikan, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, KPK Geledah Gedung DPRD OKU, Bawa Koper Berisi Dokumen Penting |
![]() |
---|
Pasca 3 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Korupsi Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD OKU |
![]() |
---|
Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisikan Dokumen dan Laptop |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : KPK Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, Lanjutan Penyelidikan Korupsi di PUPR OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.