Idul Fitri 2025

Tol Terpeka Diskon 20 Persen, Mulai 24-28 Maret dan 3-5 April, 8-10 April, Berlaku Semua Golongan

Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 hingga 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 hingga 10 April pukul 07.00 WIB.

Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
DISKON TARIF TOL - Gerbang Tol Kayu Agung Beberapa Waktu yang Lalu. Tol Terpeka Diskon 20 Persen, Mulai 24-28 Maret dan 3-5 April, 8-10 April, Berlaku Semua Golongan 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Menyambut arus mudik dan arus balik hari raya lebaran, PT Hutama Karya (persero) akan memberikan potongan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas utama jalan tol trans sumatera (JTTS). Diskon berlaku untuk arus mudik maupun arus balik.

Kebijakan diambil mengoptimalkan arus lalu lintas selama lebaran, sejalan dengan program stimulus ekonomi yang diumumkan presiden RI Prabowo Subianto di istana negara.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, diskon diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik.

Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 hingga 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 hingga 10 April pukul 07.00 WIB.

Potongan tarif 20 persen berlaku semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka), ruas tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu), ruas tol Pekanbaru – Dumai (Permai), ruas tol Indrapura – Kisaran (Inkis) dan ruas tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).

Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif berlaku 2 arah.

"Kelima ruas ini dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik lebaran, diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan di arus mudik dan balik," ujar Adjib.

Diuraikan Adjib, potongan tarif tol hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi

"Tentunya kami menghimbau para pemudik memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memulai perjalanan," ungkapnya.

Ditegaskan memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, ia menghimbau seluruh pemudik persiapkan perjalanan maksimal, kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi dan memastikan saldo uang elektronik cukup.

"Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan," tutup Adjib. (ndo/mad)

Besaran tarif setelah berlakukan potongan tarif sebesar 20 persen dengan sistem tertutup.

1. Tol Terpeka.
Tol Terpeka terintegrasi dengan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia berlakukan potongan tarif dengan sistem 1 arah,

Dimana ruas tol ini memberikan potongan tarif sebesar 20 persen dengan periode arus mudik pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2025 pukul 06.69 WIB.

Hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari gerbang tol (GT) Bakauheni Selatan – Kayu Agung.

Sedangkan arus balik pada 3 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 06.59 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 06.59 WIB, hanya berlaku perjalanan menerus dari GT Kayuagung – Bakauheni Selatan.

Tarif tol setelah potongan periode 24 – 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kayuagung utama menuju GT Bakauheni Selatan :

Kendaraan golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000.
Kendaraan golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500.
Kendaraan golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.
Dari GT Bakauheni Selatan – Kayuagung/Kayuagung Utama :
Kendaraan golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100.
Kendaraan golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600.
Kendaraan golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200.
Tarif tol setelah potongan periode 26 – 28 Maret pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kayuagung – Bakauheni Selatan atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.
Tarif tol setelah potongan periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kayuagung – Bakauheni Selatan :

Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200.
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayuagung utama :
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.

2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan tol Palembang - Indralaya).

Tarif tol setelah potongan periode 24 - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Dari GT Palembang – Prabumulih atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000.

3. Tol Permai

Tarif tol setelah potongan periode 24 - 28 Maret pukul 07.00 WIB, periode 3 - 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Dari GT Pekanbaru - Dumai atau sebaliknya :

Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Setelah Didiskon 20 Persen Saat Momen Mudik dan Balik Lebaran

Baca juga: Jadwal Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Sejumlah Ruas JTTS

Tol KapalBetung Difungsionalkan 24 Maret

TOL KapalBetung direncanakan akan difungsionalkan pada 24 Maret mendatang. Fungsional tol KapalBetung ini, bertujuan untuk mencegah kemacetan yang akan terjadi di Jalintim Palembang-Betung.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan kesiapan Polres Banyuasin bersama TNI dan Pemda Banyuasin dengan menurunkan 744 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1446 H dan mengawal jalur mudik sepanjang 67 km.

“Kami mengoptimalkan tol fungsional sepanjang 32 km dari Musi Landas ke Pulau Rimau. Tujuannya guna mengurangi kemacetan seperti tahun sebelumnya. Direncanakan, akan difungsionalkan pada 24 Maret mendatang,” kata Ruri, Jumat (21/3/2025).

Tol KapalBetung, akan difungsionalkan sejak pukul 07.00–16.00 WIB. Kendaraan yang boleh melalui tol KapalBetung, hanyalah sekelas minibus.

Sedangkan, untuk kendaraan besar diarahkan ke jalur arteri atau Jalintim Palembang-Betung sesuai SKB No. KP-DRJD 1099/2025.

Selama oerasi Ketupat Musi 2025, Polres Banyuasin sudah menyiapkan tiga pos pengamanan yang berada di Betung, KM 52, dan Talang Kelapa. Selain itu,

untuk pos pelayanan ada di Simpang Opi Mall dan pos terpadu di Pelabuhan Tanjung Api-Api. “Kami juga memantau pergerakan pemudik ke Bangka Belitung, untuk menjamin keamanan para pemudik,” ungkap Ruri.

Fungsional Tol KapalBetung sebagai upaya dan menjadi solusi atas kemacetan parah yang terjadi tahun lalu. Selain itu, juga menjadi wujud kolaborasi antar instansi dalam menjaga kelancaran arus mudik.

Bupati Banyuasin Dr H Askolani mengungkapkan, Pemkab Banyuasin bersama TNI-Polri berupaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Dengan persiapan terpadu, Pemkab Banyuasin dan aparat berkomitmen mewujudkan Lebaran yang damai bagi seluruh masyarakat Banyuasin," kata Askolani.

Selain itu, dengan difungsionalkannya tol KapalBetung, diharapkan juga dapat mengurai kepadatan kendaraan dan memcegah kemacetan yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi di Jalintim Palembang-Betung.

"Mudah-mudahan, dengan difungsionalkannya tol KapalBetung, arus mudik dan balik bisa berjalan lancar. Untuk tol KapalBetung sudah bisa dilewati atau difungsionalkan bagi para pemudik yang melintas di Banyuasin," pungkasnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved