Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau

Tampang Ardo Arkindo, Suami di Lubuklinggau Tusuk dan Siram Istri Dengan Cuka Parah, Menolak Dicerai

Sang istri kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Moehammad Hoesin Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
DIBURU POLISI - Tampang Ardo Arkindo, Suami di Lubuklinggau Tusuk dan Siram Istri Dengan Cuka Parah, Menolak Dicerai, Kini Diburu Polisi, Sabtu (22/3/2025). 

Kemudian korban berpapasan dengan Ardo yang merupakan suami korban (pisah rumah),  saat itu Ardo langsung berbicara memanggil Reni sembari mengatakan "Sini kau aku nak ngomong" ujarnya. Akhirnya Reni menuruti permintaan Ardo lalu mereka menghentikan kendaraannya.

"Keduanya berjalan menuju pondok yang berada di pinggir jalan yang ada tak jauh dari Jalan Irigasi Kelurahan Siring Agung. Anaknya Aldi melihat mereka berdua duduk di pondok tersebut dan Ardo langsung menanyakan apakah masih mau kembali (rujuk) atau tidak," ungkapnya.

Kemudian Reni tegas menjawab "lihat nanti" ujarnya. seketika itu Ardo marah langsung menyiramkan air yang diduga adalah air keras yang ia bawa didalam botol  ke arah wajah dan tubuh Reni.

Ketika Reni terjatuh menahan sakit, Ardo  langsung mengeluarkan satu buah senjata tajam jenis pisau dari saku celana dan langsung menusuk Reni membabi buta  sebanyak 10 kali yaitu kearah payudara sebelah kanan, tangan tepatnya jari kelingking, bagian paha, punggung belakang dan kaki bagian betis.

Melihat ibunya dianiaya,  Aldi spontan melempar batu kearah Ardo dan berteriak meminta tolong seketika itu Ardo langsung melarikan diri setelah melakukan aksi penyiraman dan penusukan.

Hasil interogasi ternyata ternyata Ardo sering menganiaya Reni terutama saat terjadinya keributan atau cekcok mulut dalam rumah tangganya.

Kejadian ribut tersebut sering dipicu karena berbagai macam masalah salah satu faktor yang sering membuat keduanya bertengkar adalah masalah ekonomi yang tak kunjung usai.

Mereka sering terjadi perdebatan hingga berujung kekerasan yang sering dilakukan Ardo meski mereka  sudah berumah tangga cukup lama sejak tahun 2007 dan sudah dikaruniai 3 (Tiga) orang anak dan saksi adalah anak pertamanya.

Kemudian hasil penyelidikan dan full baket terhadap Lamya orang tua Reni mengatakan 5 bulan lalu Ardo digugat cerai oleh Reni. 

Namun, dikarenakan baru pisah selama satu bulan maka gugatan cerai tersebut di tolak oleh Pengadilan Agama karena belum memenuhi syarat dalam gugatan perceraian.

"Kemudian rencananya tanggal 23 Maret 2025 mendatang Reni akan menggugat cerai kembali dikarenakan telah memenuhi waktu selama enam bulan," ujar Kapolsek.

Ardo dan Reni telah menikah selama kurang lebih 17 Tahun dan telah dikarunia tiga orang anak yang terdiri dari dua orang laki laki dan satu perempuan.

"Selama dalam ikatan pernikahan Ardo tidak memiliki pekerjaan tetap dan sangat malas bekerja apapun bahkan rumah yang dihuninya saat ini adalah rumah yang dibangun mertuanya," ungkapnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved