Breaking News

Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Isu Besaran Aliran Uang Judi Sabung Ayam Mengalir ke Polsek dari Peltu Lubis, Kapendam : Ada Setoran

Diduga total uang setoran diminta dari judi sabung ayam di Lampung ke Polsek sebesar Rp 2,5 Juta, Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto disebut beri izin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)/ Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BARANG BUKTI DISITA KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI - (kiri) Ayam yang disita dari lokasi sabung ayam di Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (kanan) Kondisi salah satu mobil di arena gelanggang sabung ayam Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Diduga total uang setoran diminta dari judi sabung ayam di Lampung ke Polsek sebesar Rp 2,5 Juta, Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto disebut beri izin 

"Sangat ramai pengunjung dan ada 50-an orang, berjejer mobil mewah setiap adanya perjudian sabung tersebut," kata Ardi. 

Diteruskannya, bahwa warga sekitar tidak ada yang ikut sabung ayam dan masyarakat takut terlibat.

Pihaknya mengaku tidak pernah terjadi penggerebekan dan baru kali ini terjadi peristiwa tersebut. 

Lalu diungkapnya, pemilik tanah tempat gelanggang sabung ayam tersebut milik bosnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI Disebut Bawa Senjata Laras Panjang Oleh Saksi Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung

Awalnya sang bos tidak mengizinkan untuk dijadikan arena sabung ayam.

Namun karena merasa tidak enak jika menolak, maka dirinya akhirnya mengizinkan. 

Masyarakat mengharapkan kedepan jangan ada lagi perjudian seperti ini di kampungnya.

"Kami meminta tolong jangan libatkan masyarakat, kami resah karena banyak orang luar masuk ke daerah kami hingga menitip kendaraannya," ujar Ardi.

Masyarakat sekitar gelanggang sabung ayam pun merasa takut ketika bepergian ke luar rumah pasca tewasnya 3 polisi Way Kanan akibat ditembak. 

"Kami masyarakat sini takut mau pergi, takut kalau ada perang antara aparat-aparat tersebut dan takut masyarakat terlibat," tukas Ardi Erwansyah.

Sebelumnya diberitakan terjadi penggerebekan arena judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore hingga menewaskan 3 anggota polisi. 

Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

2 Oknum TNI Belum Jadi Tersangka

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis ungkap hasil pemeriksaan sementara dua oknum yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.

Pengakuan sementara menyebutkan penembakan itu menggunakan senjata laras panjang rakitan.
 
Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
 
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.

Polisi-TNI juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

Sementara itu, saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.

Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi. 

Padahal, ada empat saksi yang mengaku melihat salah satu dari mereka menembak mati ketiga korban.

Adapun, dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tersebut, Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Keduanya hingga kini masih diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.

"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," kata Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
 
Menurutnya, penetapan tersangka membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang.

Ujang Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Ujang Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved