Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

2 Oknum TNI Disebut Bawa Senjata Laras Panjang Oleh Saksi Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung

Saksi mata berinisial Z mengaku menyaksikan kejadian  penembakan tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Youtube Kompas TV
PENGAKUAN -- (kiri) Tangkap layar detik-detik penangkapan Kopka Basarsyah,oknum TNI terduga penembakan anggota polisi oleh Personel gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan. (kanan) Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saksi mata berinisial Z mengaku menyaksikan kejadian  penembakan tiga polisi saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Z yang seorang warga sipil tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

oknum TNI yang mengelola lokasi judi sabung ayam tersebut melakukan penembakan yang membuat tiga polisi gugur.

Saat ini, dua oknum TNI tersebut sudah diamankan di Denpom Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pada saat kejadian, Z mengaku melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum melakukan penembakan.

TKP PENGGEREBEKAN JUDI SABUNG AYAM TEWASKAN 3 POLISI - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Beredar diduga pemicu tiga polisi tertembak oknum TNI karena soal setoran, begini penjelasan TNI.
TKP PENGGEREBEKAN JUDI SABUNG AYAM TEWASKAN 3 POLISI - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Beredar diduga pemicu tiga polisi tertembak oknum TNI karena soal setoran, begini penjelasan TNI. (Tribun Lampung / Deni Saputra)

Saksi Z kemudian mengakui bahwa dia melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dikutip dari TribunLampung.co.id.

Helmy pun mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy. 

Adapun, Z ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP."

"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," kata Helmy.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved