Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

VIDEO Dugaan Keterlibatan Polisi Kasus Tewasnya 3 Polisi Judi Sabung Ayam di Way Kanan, TNI Selidiki

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus  tewasnya tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
TKP PENGGEREBEKAN JUDI SABUNG AYAM DI WAY KANAN - Lokasi judi sabung ayam yang menyebabkan 3 anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas diduga ditembak oknum anggota TNI, Senin (17/3/2025) sore. Kodam II/Sriwijaya menduga aparat kepolisian mengetahui dan terlibat dalam judi sabung ayam yang menyebabkan tiga polisi tewas tertembak saat penggerebekan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus  tewasnya tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Dilansir dari Kompas.id, Kodam II/Sriwijaya menduga aparat kepolisian mengetahui dan terlibat dalam judi sabung ayam yang menyebabkan tiga polisi tewas tertembak saat penggerebekan. 

Oleh karena itu, mereka berharap investigasi tidak hanya menyasar dua anggota TNI yang diduga menjadi penembak, tetapi juga kepada semua terduga pelaku, termasuk dari kepolisian.

Adapun dugaan itu turut dipicu munculnya video Tiktok dari akun satr1a6_ yang diunggah pada Rabu (19/3/2025) yang menyebutkan, insiden tiga polisi tewas ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) petang, dipicu oleh masalah setoran.

Baca juga: Pelaku Tidak Boleh Lolos, Kapendam II/Sriwijaya Pastikan Peltu Lubis & Kopka Basarsyah Diproses

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Rabu malam, mengatakan, dirinya sudah mengetahui isu itu dari sejumlah unggahan media sosial.

Kolonel Eko mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, dua tentara yang diduga melakukan penembakan, diakui terdapat kontrak atau kesepakatan dengan pihak Polsek terkait judi sabung ayam di daerah tersebut.

Menurut Eko, keduanya sama-sama mengetahui adanya tren judi sabung ayam di wilayah mereka, apalagi kegiatan judi itu sudah berjalan dalam waktu yang relatif lama, yakni sekitar setahun terakhir.

Eko menegaskan, bagi-bagi uang hasil judi sabung ayam itu didapatkan berdasarkan keterangan para saksi yang kini telah ditahan oleh Denpom. Kedua saksi tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Hal itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah jelas di TKP dan keterangan saksi.

Untuk itu, dugaan keterlibatan oknum lain masih diselidiki.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved