Wamenaker Tersangka Pemerasan
Istana Tolak Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Sudah Diingatkan Jangan Korupsi: Ikuti Proses
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi soal permintaan amnesti
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi soal permintaan amnesti Immanuel Ebenezer, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, eks Wamenaker ditetapkan tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Setelah penetapan tersangka, Immanuel berharap dapat amnesti dari Presiden Prabowo.
Menanggapi hal itu, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Hasan juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi," kata Hasan.
"Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” tegas Hasan menambahkan.
Baca juga: Sosok Silvia Rinita, Istri Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker, Suami Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Menurut eks peneliti di Pusat Studi Politik UI ini, Presiden Prabowo sudah berkali-kali menegaskan bahwa tidak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berharap agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Noel Minta Maaf ke Prabowo
Wamenaker Tersangka Pemerasan
Wamenaker
Immanuel Ebenezer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hasan Nasbi
Prabowo Subianto
'Gue kan nggak Hedon', Pengakuan Immanuel Ebenezer Cukup Bergaji Rp46 Juta, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Lantangnya Dulu Immanuel Ebenezer Serukan "Hukum Mati Koruptor, Kini Menangis Minta Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3, Utang Rp24 Juta |
![]() |
---|
Siapa Pengganti Baru Immanuel Ebenezer Usai Dipecat dari Wamenaker, Ini Penjelasan Istana |
![]() |
---|
Rekam Jejak Irvian Bobby Mahendro Otak Pemerasan yang Seret Immanuel Ebenezer, Terima Rp69 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.