Berita Polres OKU Timur

Polres OKU Timur Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Musi 2025, Berlangsung Selama 14 Hari

Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Musi 2025.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres OKU Timur
APEL GELAR PASUKAN-- Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Musi 2025, Kamis (20/03/2025). Ops Ketupat Musi 2025 berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 08 April 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur Polda Sumsel menggelar apel gelar pasukan operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Musi 2025.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, di lapangan Apel Satya Haprabu yang dipimpin Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Kamis (20/03/2025).

Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Musi 2025 berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 08 April 2025.

Pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 dalam amanat Kapolri Yang dibacakan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen tugas untuk mengecek kesiapan personel maupun sarpras dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri.

Sehingga seluruhnya dapat berjalan dengan aman,tertib,dan lancar. Berkaitan dengan hal tersebut , Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan Sandi Ketupat 2025, dan mengangkat Tagline mudik aman keluarga nyaman.

"Perayaan hari raya Idul Fitri sudah di depan mata saudara akan sibuk, saudara akan capek jadi laksanakan tugas pengamanan dengan baik. Untuk itu kita harus mempersiapakan seluruh rangkaian pengamanan dengan sebaik baiknya. Sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya yang dapat terjadi," katanya.

Polri melalui Korlantas bersama dengan Ditjen Hubdar, Ditjen Hubla serta Ditjen Bina Marga, telah menerbitkan surat keputusan bersama yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang.

Lalu penerapan rekayasa lalulintas, penyeberangan laut, delaying system dan buffer zone, pemberhentian sementara pekerjaan proyek, kontruksi dan penutupan.

Baca juga: Hasil Operasi Pekat Musi I 2025, Polres OKU Timur Berhasil Ringkus 14 Pelaku Berbagai Kejahatan 

"Serta pengalih fungsian sementara lokasi penimbangan kendaraan, sebagai tempat istirahat bagi penggina jalan. Untuk itu pedomi pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media. Sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," bebernya. 

Selanjutnya keamanan penyelenggaraan ibadah juga menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam rangkaian pengamanan hari raya Idul Fitri.

Oleh karena itu pastikan setiap tempat ibadah telah disterilasasi lakukan deteksi dan preventive strike untuk mecegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

Hal ini berkaitan dengan kejahatan konvensional lakukan pemetaan dan patroli rutin libatkan pam swakarsa.

"Lakukan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan cuaca ekstrem melalui kerja sama dengan TNI, Pemda BMKG, dan steakeholder terkait," ujarnya.

Disamping itu terus lakukan monitoring terhadap ketahanan dan ketersedian pangan (Bapokting). Serta BBM pastikan distribusi dan ketersediannya terjaga secara stabil dimasing masing wilayah.

"Selanjutnya seluruh pelaksanaan tugas dilapangan tentunya harus disertai dengan strategi komunikasi publik yang baik," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved