Home Industry Sinte di Palembang

Polisi Bongkar Praktik Home Industri Narkoba Jenis Sinte di Palembang, Dijual Via Instagram

empat ini digunakan pelaku sebagai alamat tujuan pengantaran bahan baku yang dibeli secara online dan meraciknya.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
RILIS -- Ditresnarkoba Polda Sumsel merilis dua pelaku pembuatan narkotika jenis sinte yang melakukan praktiknya secara home industri di kawasan Alang-alang Lebar, Palembang Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap dua pengedar narkoba sindikat yang memproduksi narkotika jenis golongan A yakni Sintetis atau Sinte secara rumahan di Palembang.

Kedua pelaku masih terbilang muda, yakni Aji Hamzah (22) dan Febru Duta Akbar (20).

Anggota Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan keduanya bersama barang bukti di dua lokasi berbeda yakni di sebuah kontrakan Komplek Perumahan Kelapa Gading, Kilometer 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Tempat ini digunakan pelaku sebagai alamat tujuan pengantaran bahan baku yang dibeli secara online dan meraciknya.

Kemudian di lokasi kedua berada di Jalan HBR Motik Blok A24A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Disana petugas menemukan lebih banyak barang bukti yang disimpan.

Lokasi kedua dijadikan tempat penyimpanan barang-barang dan bahan baku yang dibeli.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengatakan lokasi pertama merupakan tempat dimana kedua pelaku menerima bahan untuk membuat narkoba Sinte. 

"Bahan bakunya dibeli secara online. Ditemukan 3 botol spray kaca hitam ukuran 5 mili yang berisikan cairan sinte, 1 Kg tembakau merk Indobacco, kemudian 2 botol spray kaca hitam ukuran 10 mili yang berisikan cairan sinte," kata Harissandi saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi Asal Limbang Jaya OI Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba di Kuburan

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi Dengan Bandar Narkoba di OKU Selatan, Sabu 1,1 Kg Diamankan

Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 2 pelaku yakni Aji Hamzah (22) dan Febru Duta Akbar (20) yang memproduksi secara rumahan Sinte. 

Kemudian saat pengembangan petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi kedua yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis Sinte tersebut.

Total barang bukti yang diamankan yakni Sintetis sebanyak 873 ml yang mengandung 5 Flouro ADB.

"Ini baru pertama kali ungkap kasus Sintetis atau Sinte di Sumsel. Sindikat ini sudah berlangsung lebih dari 1 bulan di Palembang, " ujarnya.

Menurut keterangan dari para pelaku, keduanya mendapatkan bahan baku kimia tersebut dengan memesan secara online dan kemudian mempelajari memproduksi Sinte dari penjual bahan baku tersebut.

Kegiatan tersebut mereka jalankan selama lebih dari satu bulan terakhir.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved