Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Kapendam II/Sriwijaya Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basar Berstatus Saksi di Kasus Penembakan 3 Polisi

Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SABUNG AYAM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menjelaskan tentang perkembangan kasus penembakan tiga orang anggota polisi yang tewas saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Kamis (20/3/2025). 

Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV Rabu, 19 Maret 2025.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.

Menurutnya, harus berdasarkan keterangan saksi,  barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Kita mintai keterangan, karena untuk menjadikan dia sebagai tersangka butuh barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," terang Darwis.

Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.

"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia. 

Keduanya kini telah ditahan di Denpom Lampung.

Kedua anggota itu pun masih dalam status TNI aktif. 

Selain itu, Pangdam II Sriwijaya ini menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.

"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.

Sementara itu sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.

"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.

Hasil Autopsi

Sementara, Vice Commander DVI Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya  menjelaskan, otopsi dilakukan Tim DVI Polda Lampung dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved