Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Kapendam II/Sriwijaya Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basar Berstatus Saksi di Kasus Penembakan 3 Polisi

Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
SABUNG AYAM - Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menjelaskan tentang perkembangan kasus penembakan tiga orang anggota polisi yang tewas saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Kamis (20/3/2025). 

Meski isu nilai setoran sabung ayam yang beredar di media sosial sudah tersebar nominalnya, Kapendam menegaskan belum dapat mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," katanya.

Baca juga: Soal Keterlibatan Oknum Lain di Kasus Penembakan 3 Polisi Lampung, ini Kata Kapendam II Sriwijaya

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Oknum Lain Kasus Penembakan 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam, Ini Kata Kapendam

Satu Warga Sipil Tersangka

Satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Tersangka tersebut berinisial Z yang merupakan warga sipil.

Melansir dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

 "Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

 Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

 Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

 Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.

Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi

Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

Dua oknum TNI yakni, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved