Berita OKI

Cara dan Syarat Menitipkan Kendaraan Bermotor di Polres OKI Selama Mudik Lebaran,Tak Dipungut Biaya

Dia menjelaskan bagi warga yang ingin mendapat informasi penitipan kendaraan dan barang berharga lain, bisa mendatangi kantor Polsek yang tersebar.

|
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
humas Polres OKI
Gelar pasukan operasi ketupat musi 2025 dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran yang berlangsung di halaman Mapolres OKI pada Kamis (20/3/2025) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG - Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto telah  menyiapkan kantong parkir penitipan motor dan mobil di area kantor Polsek jajaran.

"Kami sudah menyampaikan dengan seluruh jajaran polsek untuk menyiapkan tempat penitipan motor, mobil dan barang lainnya untuk masyarakat yang akan mudik lebaran," katanya ditemui saat gelar pasukan operasi ketupat musi 2025 di halaman Mapolres OKI pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Dia menjelaskan bagi warga yang ingin mendapat informasi penitipan kendaraan dan barang berharga lain, bisa mendatangi kantor Polsek yang tersebar di 18 Kecamatan.

"Syarat untuk penitipan motor atau mobil yaitu dengan membawa dokumen seperti KTP dan STNK. Petugas kami akan mendata agar nantinya saat hendak mengambil barang kembali bisa lebih mudah," 

"Penitipan tidak dikenakan biaya sama alias gratis. Jangan khawatir kendaraan yang dititipkan akan dijaga petugas 24 jam," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan penitipan kendaraan tidak hanya masyarakat. Namun pegawai perusahaan atau instansi pemerintahan yang hendak menghabiskan waktu liburan juga dapat menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat.

"Semua mulai pegawai perusahaan perkebunan, pegawai pemerintah dan masyarakat umum bisa untuk menitipkan kendaraannya," ujarnya.

Hendrawan mengaku salah satu lokasi penitipan kendaraan yang ada di Polsek Kayuagung dapat 
menampung hingga ratusan motor dan puluhan mobil. 

"Kami menyiapkan tempat parkir penitipan mobil dan mobil salah satunya di Polsek Kayuagung yang  mampu menampung sekitar 400 motor dan 30 mobil,"ujarnya.

Baca juga: Syarat Membuat SKCK di Polres OKI, Wajib Dipenuhi Bagi Pemohon

"Biasanya banyak pegawai bank dan perusahaan swasta menitipkan kendaraannya dan lainnya.Mereka khawatir akan keamanan kendaraan saat tengah berlibur ke kampung halamannya. Makanya memilih menitipkan motor ditempat yang dinilai aman," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di beberapa titik keamanan setiap harinya. 

"Kami juga menyiapkan petugas yang akan berpatroli rutin disekitar perumahan, jalan dan tempat-tempat keramaian supaya kondisi dapat tetap kondusif dan aman selama perayaan lebaran," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved