Dianiaya Mantan Suami di Lubuklinggau

Pilu Istri di Lubuklinggau Disiram Air Keras Lalu Ditikam Suaminya karena Tolak Rujuk, Terancam Buta

Reni Eka Sari istri yang disiram air keras lalu ditusuk suaminya di Lubuklinggau, Sumsel kini dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
ISTRI DITIKAM SUAMI -- Asri saat melihat kondisi Reni Eka Sari di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Rabu (19/3/2025), Terancam buta Reni korban penganiayaan suami dirujuk ke Palembang. 

Kemudian Reni tegas menjawab "lihat nanti" ujarnya. Seketika itu Ardo marah langsung menyiramkan air yang diduga adalah air keras yang ia bawa didalam botol  ke arah wajah dan tubuh Reni.

Ketika Reni terjatuh menahan sakit, Ardo langsung mengeluarkan satu senjata tajam jenis pisau dari saku celana dan langsung menusuk Reni membabi buta  sebanyak 10 kali yaitu kearah payudara sebelah kanan, tangan tepatnya jari kelingking, bagian paha, punggung belakang dan kaki bagian betis.

Melihat ibunya dianiaya,  Aldi spontan melempar batu kearah Ardo dan berteriak meminta tolong seketika itu Ardo langsung melarikan diri setelah melakukan aksi penyiraman dan penusukan.

Hasil interogasi ternyata ternyata Ardo sering menganiaya Reni terutama saat terjadinya keributan atau cekcok mulut dalam rumah tangganya.

Kejadian ribut tersebut sering dipicu karena berbagai macam masalah salah satu faktor yang sering membuat keduanya bertengkar adalah masalah ekonomi yang tak kunjung usai.

Mereka sering terjadi perdebatan hingga berujung kekerasan yang sering dilakukan Ardo meski mereka  sudah berumah tangga cukup lama sejak tahun 2007 dan sudah dikaruniai 3 (Tiga) orang anak dan saksi adalah anak pertamanya.

Kemudian hasil penyelidikan dan full baket terhadap Lamya orang tua Reni mengatakan 5 bulan lalu Ardo digugat cerai oleh Reni. 

Namun, dikarenakan baru pisah selama satu bulan maka gugatan cerai tersebut di tolak oleh Pengadilan Agama karena belum memenuhi syarat dalam gugatan perceraian.

"Kemudian rencananya tanggal 23 Maret 2025 mendatang Reni akan menggugat cerai kembali dikarenakan telah memenuhi waktu selama enam bulan," ujar Kapolsek.

Ardo dan Reni telah menikah selama kurang lebih 17 Tahun dan telah dikarunia tiga orang anak yang terdiri dari dua orang laki laki dan satu perempuan.

"Selama dalam ikatan pernikahan Ardo tidak memiliki pekerjaan tetap dan sangat malas bekerja apapun bahkan rumah yang dihuninya saat ini adalah rumah yang dibangun mertuanya," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved