Berita Palembang

Anggota DPRD Kritisi Penerapan Sistem Ganjil Genap di Palembang, Sebut Perlu Kajian Mendalam

Diungkapkannya, jika Pemkot Palembang serius ingin menerapkan sistem ganjil genap, maka harus ada kajian mendalam terkait dampaknya. 

|
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
GENAP GANJIL - Kondisi Lalulintas di Palembang. Rabu (19/3/2026). Anggota DPRD Kritisi Penerapan Sistem Ganjil Genap di Palembang, Sebut Perlu Kajian Mendalam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rencana penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan di Kota Palembang dalam waktu dekat, mendapat pro dan kontra sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan. 

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Okdi Priantoro menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan begitu saja, tanpa kajian mendalam dan sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat.

"Memang wacana penerapan ganjil genap sudah cukup lama bergulir, tetapi belum ada kejelasan seperti apa mekanismenya, " katanya, Rabu (19/3/2025). 

Dijelaskan Andreas, kota Palembang yang tengah berkembang menuju kota jasa, tidak hanya membutuhkan penerapan sistem ganjil genap, tetapi juga rekayasa lalu lintas yang lebih luas. 

"Saat ini, ada beberapa titik jalan yang dalam 10 tahun terakhir menggunakan satu atau dua jalur, dan ini juga perlu dievaluasi," ujar Andreas. 

Diungkapkannya, jika Pemkot Palembang serius ingin menerapkan sistem ganjil genap, maka harus ada kajian mendalam terkait dampaknya. 

Selain itu, diperlukan regulasi yang jelas seperti peraturan wali kota (Perwali) atau peraturan gubernur (Pergub), mengingat di Palembang terdapat jalan dengan status kepemilikan berbeda, yaitu milik Pemkot, provinsi, dan negara.

Andreas juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, DPRD Kota Palembang belum menerima informasi resmi mengenai rencana tersebut dan baru mengetahuinya dari media.

"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan Pemkot, khususnya Dinas Perhubungan, belum melibatkan masyarakat secara luas dalam forum diskusi. Masyarakat perlu memahami apa itu ganjil genap, bagaimana mekanismenya, dan dasar hukumnya. Jangan sampai kebijakan ini diterapkan tiba-tiba tanpa persiapan matang," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah sistem ganjil genap hanya akan diterapkan di satu ruas jalan, misalnya di Jalan Jenderal Sudirman dari Polda Sumsel hingga Jembatan Ampera.

"Kalau hanya satu ruas jalan yang diberlakukan, ini tentu akan menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Kajian lain yang harus dilakukan adalah jumlah kendaraan yang melintas di jam-jam sibuk serta dampaknya terhadap lalu lintas di jalur alternatif," paparnya.

Selain itu, menurutnya hasil kebijakan ganjil genap juga akan berdampak pada kendaraan layanan publik seperti ojek online, becak motor (bentor), taksi, dan kendaraan feeder. Termasuk juga kendaraan rumah sakit yang banyak melintas di Jalan Sudirman. 

"Apakah mereka akan diberikan pengecualian atau justru ikut terdampak? Sampai saat ini, belum ada perda yang mengatur penerapan ganjil genap di Palembang," ujarnya.

Andreas juga mendorong agar penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerhati sosial, serta masyarakat. Dengan demikian, hasil uji coba bisa lebih komprehensif dan menjadi pertimbangan matang sebelum kebijakan resmi diterapkan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved