Berita Nasional

Harta Kekayaan Indah Amperawati Masdar, Bupati Lumajang Larang "Study Tour", Capai Rp8,5 Miliar

Harta kekayaan Indah Amperawati Masdar Bupati Lumajang yang melarang sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas menggelar study tour

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
BUPATI LUMAJANG LARANG STUDY TOUR - Bupati Kabupaten Lumajang Indah Amperawati, Sabtu (1/2/2025). Harta kekayaan Indah Amperawati Masdar Bupati Lumajang yang melarang sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas menggelar study tour 

Dari tahun 1985 hingga 1990, mendapatkan pemahaman mendalam tentang ilmu pertanian, termasuk berbagai inovasi dan praktik terbaik dalam dunia agraria.

Untuk mendukung perkembangan karier dan meningkatkan kompetensi di bidang administrasi publik, kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana di Universitas Merdeka Malang, mengambil Magister Administrasi Publik pada periode 1999 hingga 2001.

Larang Agenda Study Tour

Melansir dari Kompas.com, Bupati Lumajang Indah Amperawati melarang sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas menggelar study tour ke luar kota.

Selain memberatkan orangtua terkait biaya yang harus dikeluarkan, menurut Indah, agenda study tour yang didominasi kunjungan wisata ini juga tidak mencerminkan kecintaan akan produk lokal.

Sebab, menurutnya, terdapat banyak tempat wisata di Lumajang yang sangat bagus dan layak untuk dijadikan study tour siswa.

Bahkan, wisata-wisata di Lumajang, kata Indah, sudah banyak dikunjungi wisatawan dari luar kota bahkan mancanegara, seperti air terjun Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo. 

"Kita mengimbau setengah memerintahkan, sekolah tidak lagi mengadakan study tour atau rekreasi ke luar kota, cukup di Lumajang saja," kata Indah di Lumajang, Senin (17/3/2025).

"Banyak kok wisata kita yang bagus-bagus, orang luar saja mainnya ke Lumajang, kok ini yang orang Lumajang mau ke luar," lanjutnya.

Untuk mendukung kebijakan itu, Indah juga sedang menyiapkan keputusan bupati yang isinya mewajibkan setiap desa memiliki satu destinasi wisata.

Bentuknya disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, bisa dengan wisata alam, wisata edukasi, atau wisata olahraga.

"Jadi nanti setiap desa kita ingin ada satu tempat wisata di luar tempat wisata yang sudah ada saat ini. Misal di Kandang Tepus sudah ada Bumi Perkemahan Glagah Arum, tidak bisa diklaim jadi milik desa, harus buat lagi yang baru," jelasnya.

Menurut Indah, dengan kebijakan ini, perputaran uang akan banyak beredar di Lumajang. Sehingga, banyak yang akan merasakan manfaat ekonominya.

"Kita ingin uang kita tidak keluar, jadi semakin banyak uang dikeluarkan di Lumajang, ekonomi kita juga akan naik, banyak sektor akan diuntungkan dengan ini," pungkasnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved