Breaking News

Berita Viral

Kisah Putri Korban Penipuan Hp yang Laporan Sempat Ditolak Polres Pemalang, Malah Ditawari Nastar

Kisah Rindika Putri (23) wanita asal Pekalongan yang jadi korban penipuan.Justru mengalami pelayanan tak mengenakan saat melapor ke Polres Pemalang,

Editor: Moch Krisna
Dok Humas Polres Pemalang
PEMERIKSAAN - Foto yang dirilis pada Minggu (16/3/2025) oleh Polpres Pemalang menunjukkan Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian (kanan) saat melakukan pemeriksaan kepada Putri korban penipuan online di rumahnya yang berada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Sempat ditolak, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

"Laporannya ditolak, malah saya ditawari kue nastar sama polisi di sana," tambahnya.

Karena kecewa, Putri akhirnya menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat karena telah jadi korban penipuan.

"Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curhat ke damkar," ungkapnya.

Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja juga membenarkan hal tersebut.

Saat itu, kantornya mendapatkan telepon dan mengira ada kebakaran.

"Kejadiannya itu pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar 19.30 WIB menerima telepon dari Putri."

"Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya silakan ke sini saja," katanya.

Setelah sampai di Mako Damkar Kota Pekalongan, lanjut Yuda, Putri bercerita soal apa yang dialaminya.

"Putri ini curhat kalau kena tipu, sudah transfer uang Rp 450 ribu dengan alasan pembuatan kuitansi untuk pembelian sepeda listrik baru dengan harga Rp 1.650.000," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian mengatakan, laporan yang diajukan Putri akan diproses.

Ia menuturkan, TKP berada di Pekalongan.

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," ujar AKP Andika, dikutip dari TribunJateng.com.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo telah mendapat konfirmasi dari Polres Pemalang terkait aduan tindak pidana penipuan yang menimpa Putri.

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."

"Ternyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut saja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved