Citizen Jurnalism
OPINI: Semoga Kami Tak Perlu Lagi Mencari Pak Walikota
Apakah akan terus membiarkan orang banyak dirugikan dengan kelebu setiap musim hujan, ataukah akan menjadi sosok yang memiliki "legacy".
Oleh : Dr. Yenrizal, M.Si.
(Akademisi Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah)
TAHUN 2022 lalu saya pernah menuliskan Opini berjudulkan, "Kami Mencari Pak Walikota". Kenapa harus mencari? Karena saat itu sedang gaduh-gaduhnya banjir dan macet di Palembang. Jika tahun-tahun sebelumnya, Pak Walikota saat itu, begitu rajin dan rutin berkunjung ke sentra-sentra warga, tapi mendekati ke tahun 2023, justru ia seakan makin mingkem, jarang muncul.
Sekarang, Walikota sudah berganti, yang menjabat adalah Sekretaris Daerah kala itu, Ratu Dewa. Sebelumnya pernah pula dipercaya sebagai Pj. Walikota. Karena itu Ratu Dewa tidak asing lagi bagi kalangan Birokrat di Palembang.
Satu hal yang sampai sekarang belum juga berubah, adalah masalah di Kota Palembang. Alih-alih hilang, justru meningkat dari tahun ke tahun. Masalahnya ya itu-itu saja, banjir, kemacetan lalu lintas, sampah, polusi udara, dan kriminal. Banjir, kemacetan dan sampah adalah yang paling dominan
Meniadakan atau menghilangkan masalah tersebut, sepertinya tak akan bisa. Siapapun Walikotanya tak akan bisa menjadikanya nol. Yang bisa dilakukan hanyalah menjadikannya menurun atau setidaknya tidak meningkat.
Seperti sekarang, hujan tak berhenti mengguyur, banjirpun sudah pasti terjadi. Lokasinya meluas karena intensitas hujan yang juga lebih tinggi. Suplai air makin banyak, luas genanganpun bertambah.
Secara logika sebenarnya tak ada masalah jika intensitas hujan tinggi. Topografis wilayah Palembang memang adalah daerah dataran rendah, sering disebut wilayah Ilir, yaitu bagian hilir Sungai Musi. Dengan kondisi demikian, maka memang sudah dari kodrat alamnya, daerah ini akan selalu digenangi air. Tak ada gunanya menyalahkan hujan.
Solusi terbaik adalah mengatur tata ruang wilayah agar ramah dengan aliran air. Air akan mencari tempat genangan, tak akan bisa dicegah. Apalagi tipologi Sungai Musi yang memiliki ritme khusus pasang dan surut. Dari sejak jaman Puyang sudah seperti itu. Jangan melawan alam, apapun alasannya.
Tahun 2022 lalu, Walhi Sumsel memenangkan gugatan PTUN atas Walikota Palembang kala itu. Terdapat 4 poin mendasar yaitu, kewajiban menyediakan Ruang Terbuka Hijau sebesar 30 persen dari luas kota Palembang ditambah pengembalian lahan rawa konservasi. Kedua, penyediaan kolam retensi yang cukup dan penambahan saluran primer, sekunder dan tersier. Ketiga, penyediaan Tempat Pengelolaan Sampah, dan terakhir penyediaan Posko Penanggulangan Banjir.
Munculnya keputusan itu tentu bukan sembarangan. Ada realitas dan fakta yang memang tidak mencapai hal tersebut. Intinya ada pelanggaran terhadap tata ruang yang seharusnya ramah air. Pemkot Palembang harus melaksanakan itu. Mungkin tidak seluruh daerah terkena banjir akan bisa teratasi, tetapi setidaknya ada pengurangan dari dampak yang terjadi. Jika saat Harnojoyo sebagai Walikota ini belum tereksekusi keseluruhan, maka tugas Walikota sekaranglah menjalankannya.
Mengembalikan ataupun mendekatkan Palembang pada ruh sebagai kota air, dalam kondisi sekarang yang semuanya "sudah terlanjur", tentu tidak mudah. Perlu kebijakan yang cukup ekstrem dan kuat untuk bisa mewujudkannya.
Sebagai perbandingan, bisa dilihat bagaimana ketegasan diperlihatkan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat sekarang, saat ia memerintahkan pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan Puncak, Bogor. Yang dibongkarpun bukan pula bangunan sembarangan, tapi kawasan megah yang tentu saja dibangun oleh orang yang bukan sembarangan pula. Mirip seperti di Palembang, kawasan Puncak Bogor juga sudah dikatatagorikan "terlanjur", sehingga perlu ditata ulang.
Tentu ini bukan hal yang mudah.
Menata ulang kawasan pasti berbenturan dengan ragam kepentingan, baik ekonomi, sosial, dan bahkan mungkin masuk wilayah politik. Butuh keberanian.
Tetapi pertanyaannya, apakah akan terus membiarkan orang banyak dirugikan dengan kelebu setiap musim hujan, ataukah akan menjadi sosok yang memiliki "legacy", warisan berharga bagi masa depan? Pak Walikota lah yang akan menjawabnya.
Ratu Dewa dikenal sebagai orang yang sudah kenyang pengalaman di birokrasi. Dari awal sampai ke capaian sekarang ia memang sudah biasa dengan segala aktivitas pelayanan publik. Seluk beluk pastilah paham, jalan tikuspun tentu ia tahu.
Tentu beliau tahu pula penyebab banjir di kota ini. Kota ini terbentuk bukan sim salabim, tapi diatur oleh kebijakan yang dikendalikan oleh pemerintah. Kalau ada daerah aliran air yang ditutup, jika RTH tidak memenuhi syarat, bangunan melanggar ketentuan, tentu beliau paham juga. Bukankah banyak perangkat dibawahnya, para Kepala Dinas, Tim Teknis, yang akan memberikan kajian, pertimbangan, dan kemudian mengeksekusi.
Sangat miris sebenarnya, saat banjir datang, Pak Walikota harus berbasah-basah masuk ke genangan air. Alih-alih mengendalikan banjir, bisa jadi Pak Wali justru dianggap pencitraan. Akan lebih baik, pulanglah ke kantor, buka RTRW, cermati titik kesalahan, temukan solusi, ambil kebijakan.
Oleh karena itu, mumpung Pak Walikota baru menjabat, baru memegang kendali keputusan, benahilah seluruh benang kusut ini.
Harapan para warga sederhana saja, saat musim hujan datang, "kami tak perlu lagi mencari Pak Walikota", warga bisa tidur dengan nyenyak, dan air mengalir pada tempatnya. Sesederhana itu.
===
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Citizen Jurnalism
Semoga Kami Tak Perlu Lagi Mencari Pak Walikota
Yenrizal
Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah
UIN Raden Fatah
Tribunsumsel.com
OPINI: Mudik Sadar Sampah, Bukan Minim Sampah |
![]() |
---|
OPINI: Atasi Banjir di Kota Palembang, Saatnya Pak Walikota Jalankan Putusan Hukum |
![]() |
---|
ACLEA Gelar Webinar 'Membangun Jiwa Entrepreneurship di Era Millenial' Bersama Indah Mujyaer |
![]() |
---|
SMA Negeri 13 Palembang Jumpa Veteran Guna Bangkitkan Semangat Patriotisme |
![]() |
---|
SMA Negeri 3 Unggulan Palembang Gelar Workshop Tentang RPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.