Berita Nasional

Harta Kekayaan Irjen Pol Nanang Avianto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru, Tembus Rp 10 Miliar

Menilik harta kekayaan Irjen Pol Nanang Avianto yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) berdasarkan mutasi Polri terbaru. Tembus Rp 10 M

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok BIdhumas Polda Kalteng
KAPOLDA JATIM BARU - Irjen Pol Nanang Avianto saat menjabat Kapolda Kaltim. Ia kini dimutasi jadi Kapolda Jatim menggantikan Komjen Imam Sugianto. Nanang sebagai Kapolda Jatim yang baru memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.222.281.900 per Desember 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menilik harta kekayaan Irjen Pol Nanang Avianto yang kini ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) berdasarkan mutasi Polri terbaru.

Sebelumnya, posisi Kapolda Jatim yang sempat kosong setelah Irjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi pada Januari 2025.

Diketahui, Nanang Avianto dikenal sebagai polisi dengan sejumlah pengalaman di bidang profesi dan pengamanan (propam), reserse, dan lalu lintas (lantas).

Baca juga: Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Kapolda Jatim yang Baru, Sebelumnya Jabat Kapolda Kaltim

PROFIL KAPOLDA JATIM - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, Operasi Lilin Mahakam 2024 dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten atau kota se-Kaltim. Terbaru, Nanang dimutasi jadi Kapolda Jatim
PROFIL KAPOLDA JATIM - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan, Operasi Lilin Mahakam 2024 dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten atau kota se-Kaltim. Terbaru, Nanang dimutasi jadi Kapolda Jatim (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)

 

Jabatan terakhir yang diemban Nanang adalah Kapolda Kalimantan Timur pada 2023-2025.

Harta kekayaan Nanang Avianto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nanang sebagai Kapolda Jatim yang baru memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.222.281.900 per Desember 2023.

Harta kekayaan Nanang terdiri dari tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. 

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan:

1. Tanah seluas 480 m2 di Bandung senilai Rp 1.570.000.000 

2. Tanah seluas 1.825 m2 di Bandung senilai Rp 570.000.000 

3. Tanah seluas 460 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3.600.00.000

4. Tanah seluas 25.450 m2 di Banyuwangi senilai Rp 930.000.000

5.Tanah seluas 352 di Bandung senilai Rp 1.050.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved