Berita Pali
Sidak MinyaKita di PALI, Polisi Temukan Kelangkaan Stok dan Harga Diatas HET
Harga ini melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter dan sesuai yang tertera dikemasan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
"Lonjakan permintaan ini tidak diimbangi dengan suplai yang cukup, sehingga harga di pasaran mengalami eskalasi,"ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, untuk ketidak sesuaian takaran MinyaKita, pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya ketidak sesuain takaran atau penyunatan takaran isi kemasan Minyakita di Kabupaten PALI.
"Sejauh ini belum ada ditemukan, Disperindag juga telah melakukan pengambilan sample, setelah dicek, takaran nya masih sesuai dengan yang tertera di kemasan. Hanya saja harganya lebith tinggi dari HET, karena pedagang ambilnya bukan dari distributor resmi, "terangnya.
Polres PALI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak distributor untuk mencari solusi jangka panjang guna menjamin kestabilan pasokan Minyakita di wilayah Kabupaten PALI.
Kapolres menyebutkan bahwa sidak yang dilakukan oleh Polres PALI bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Menurutnya, dengan adanya intervensi aparat kepolisian dalam pengawasan distribusi dan harga, diharapkan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga yang tidak terkendali.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Polres PALI berharap inflasi tetap terkendali dan pasokan Minyakita dapat kembali normal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan tanpa kekhawatiran terkait kebutuhan bahan pokok.
"Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, distributor, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga keseimbangan pasar dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar. Polres PALI akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, juga menambahkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan praktik spekulatif, termasuk penimbunan atau manipulasi harga.
"Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten PALI untuk memastikan distribusi berjalan lancar.Jika ditemukan pelaku usaha yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujar AKP Nasron Junaidi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kisah Erlinda, Pedagang Es Keliling di PALI Mundur dari Penerima PKH : Ada yang Lebih Membutuhkan |
|
|---|
| Daftar 33 Pejabat Pemkab PALI yang Dirotasi, Ada 3 Camat yang Dilantik dan Sejumlah Sekretaris Dinas |
|
|---|
| Fraksi PAN Desak Pemangkasan TPP ASN di PALI, Minta Disesuaikan Dengan Kontribusi Kinerja |
|
|---|
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
