Polisi Bunuh Bayi
Kronologi Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi Kandungnya 2 Bulan di Semarang, Eksekusi di Mobil, Dicekik
Seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah diduga tega membunuh bayi kandungnya yang berusia dua bulan di Semarang.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PEMBUNUHAN BAYI: Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (7/2/2025). Artanto membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, membenarkan laporan tersebut.
Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.
"Iya betul, ada laporan itu,” kata Artanto saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).
Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.
"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi di Semarang, Pelaku adalah Ayah yang Anggota Polisi",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.