Polisi Bunuh Bayi
Brigadir AK Lakukan Intimidasi Agar Tak Melapor, Hamili Wanita di Luar Nikah Lalu Bunuh Bayi 2 Bulan
- Dilaporkan atas kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan, Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dilaporkan atas kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan, Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
Ibu korban berinisial DJP (23) yang berstatus kekasih Brigadir AKPelapor merupakan adalah pelapornya.
Memastikan bayi yang dibunuh Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025) merupakan anak kandungnya, kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman.
"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Awalnya, Brigadir AK yang telah bercerai mendekati DJP dengan cara mengaku sebagai pegawai Telkomsel.
"Namun, lama-kelamaan ketahuan (bekerja sebagai polisi) ketika sudah saling dekat," imbuhnya.
Alif menerangkan kliennya mendapat intervensi dari Brigadir AK untuk tidak melaporkan kasus kematian bayi.
"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," bebernya.
Ia meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memberi atensi khusus terhadap kasus pembunuhan bayi.
Pihaknya berharap Brigadir AK diproses etik hingga pidana.
"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bayi yang meninggal hasil hubungan gelap Brigadir AK dengan kekasihnya.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," tandasnya.
Pihaknya masih mendalami motif Brigadir AK mencekik korban hingga tewas.
Detik-detik Pembunuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.