Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan, 5 Orang Disebut Jadi Tersangka

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus ini pada 27 Februari 2025.

|
Editor: Slamet Teguh
Instagram Ridwan Kamil
RUMAH RK DIGELEDAH - Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/92021). Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil disorot terkait rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di bank. 

"Kami menghormati proses hukum," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Sarmuji mempersilakan aparat penegak hukum untum bekerja sesuai aturan yang berlaku. "Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," pungkasnya.(tribun network/ham/igm/dod)

Kooperatif

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal penggeledahan rumahnya terkait kasus korupsi Bank BUMD.

Dia menyebut penggeledahan itu disertai surat resmi.

Rumah Ridwan Kamil yang digeledah KPK berada di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbeleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Di lokasi, terlihat ada beberapa kendaraan dan petugas keamanan yagn berjaga.

Sementara itu, Gubernur Jabar periode 2018-2023 itu tak terlihat di lokasi.

Meski begitu, dia membenarkan kedatangan tim KPK ke rumahnya melalui keterangan tertulis.

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di Bank," kata Ridwan Kamil lewat keterangan tertulis.

Ridwan Kamil menyebut kedatangan tim KPK membawa surat resmi.

Oleh karena itu, dia bersikap kooperatif.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional," terangnya.

Meski begitu, Ridwan Kamil tak memerinci alasan tim KPK mendatangi rumahnya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," pungkasnya.(tribun)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved