Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Dana Iklan, 5 Orang Disebut Jadi Tersangka
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus ini pada 27 Februari 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di sebuah bank daerah di Jawa Barat dan Banten.
Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). "Betul [rumah Ridwan Kamil digeledah]," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Hal senada dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus ini pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.
KPK menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan, Namun belum disampaikan ke publik.
Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," imbuhnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Ridwan Kamil Eks Gubernur Jawa Barat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp22,7 M
Baca juga: Profil Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK, Lulusan Arsitek
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di bank daerah ini.
"Sekitar lima orang," ujarnya.
Namun ia masih enggan membuka identitas para tersangka. Kata dia, hal itu akan disampaikan secara detail dan resmi pada pekan ini.
"Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti," ucap Tessa.
Terpisah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.