Berita Nasional
Kabar Baik Pencairan THR Bagi PNS, PPPK, Hakim, TNI dan Polri Dimulai Senin 17 Maret 2025
Kabar baik terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara mulai dari PNS, PPPK, Hakim, TNI dan Polri bakal dimulai 17 Maret 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM --Kabar baik terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara mulai dari PNS, PPPK, Hakim, TNI dan Polri bakal dimulai 17 Maret 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/3/2025).
“Masih tekait dengan libur Idulfitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara,” tuturnya melansir Kompas TV.
Menurutnya, THR dan gaji ketigabelas tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
“Untuk THR dan gaji ketigableas, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja,” tuturnya.
Sedangkan untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing, dan bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan Hari Senin tanggal 17 Maret 2025.”
“Sedangkan gaji ketigabelas akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Bulan Juni 2025,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut, pemerintah menyadari bahwa saat Bulan Ramadan dan liburan Idulfitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi, demikian juga dalam tingkat konsumsi.
Untuk itu pemerintah telah megeluarkan berbagai kebjakan untuk membantu masyarakat.
“Satu, penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13 sampai 14 persen selama dua minggu masa liburan Idulfitri,” ucapnya.
Kedua, penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran. Ketiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online
(*)
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.