Berita Lahat

Hasil Operasi Pekat Musi 2025, Polres Lahat Amankan 778 Miras Hingga Pelaku Tindak Kejahatan

Dari operasi ini pihaknya berhasil mengungkap sejumlah pelaku dari beragam kasus di sejumlah tempat hiburan malam, juga di daerah yang rawan

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sri Hidayatun
ehdi amin/sripoku.com
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga ungkap hasil operasi pekat Musi 2025 didepan awak media, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,LAHAT-  Selama 16 hari digelar operasi pekat Musi 2025,  jajaran Polres Lahat berhasil mengamankan 778 botol miras, tujuh kasus narkoba, satu kasus prostitusi, lima kasus judi dan lima kasus premanisme. 

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Redho Rizki Pratama mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan menciptakan Lahat yang kondusif, terutama di ramadan tahun ini.

Dari operasi ini pihaknya berhasil mengungkap sejumlah pelaku dari beragam kasus di sejumlah tempat hiburan malam, juga di daerah yang rawan tindak pidana.

"Hasil tangkapan ini sudah mencapai target operasi. Dari operasi ini kita juga lakukan pemetaan, baik daerah rawan atau jam tindak pidana terjadi," kata God Parlasro, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: 112 Motor Terlibat Balap Liar Diangkut Polisi Ke Polres Lahat, 2 Bulan Baru Boleh Diambil

Kapolres Lahat menambahkan, meski operasi telah selesai penertiban penyakit masyarakat tetap pihaknya lakukan selama ramadan ini. 

Baik itu terkait peredaran miras, narkoba, prostitusi, judi dan penyakit masyarakat lainnya.

Selain itu, Kapolres Lahat meminta, masyarakat bisa proaktif memberikan informasi, jika melihat dan mengetahui adanya tindak kejahatan.

"Terutama pemilik kontrakan, harus waspada. Untuk pelaku narkoba, modusnya mengontrak sementara, mereka pindah-pindah. Kontrakan tersebut dimanfaatkan untuk transaksi narkoba," sampainya. 

Ia menyebut hasil operasi sudah diamankan di Polres Lahat.

Pihaknya juga masih lakukan pengembangan terkait kasus narkoba dan prostitusi.

Sedangkan untuk penjual miras, sudah pihaknya berikan teguran keras.

"Kita tidak berhenti disini, tetap akan lakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," sebutnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved