Berita OKU
Evaluasi AKIP 2024 Pemkab OKU Naik ke Predikat B, Bupati dan OPD Teken Perjanjian Kinerja
Penanda-tanganan perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati OKU diselenggarakan di ruang rapat Abdi Praja Pemkab OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Penanda-tanganan perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati OKU diselenggarakan di ruang rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (11/3/2025).
Penanda-tanganan dilakukan di hadapan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Wabup OKU Ir H Marjto Bahri ST, Sekda OKU H Dharmawan SSos MM.
Perjanjian kinerja ini ditanda-tangani oleh 47 OPD yang secara simbolis dilakukan penandatangan oleh 8 OPD.
Asisten III H Romson Fitri SH MH dalam laporannya mengatakan, dasar dilakukannya perjanjian kinerja ini merupakan hasil tindak lanjut Surat Menpan Rb Nomor B/147/AA.05/2024 tanggal 3 september 2024 hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten OKU tahun 2024.
Lebih jauh, Asisten III mengatakan, bahwa kegiatan penandatangan Perjanjian Kinerja ini merupakan salah satu tindak lanjut hasil Evaluasi AKIP Kabupaten OKU oleh Kemenpan RB Tahun 2024 di mana hasil evaluasi ini Pemkab OKU, mendapatkan nilai 60.02 dengan predikat B.
Hal ini menunjukkan bahwa pada dasarnya implementasi AKIP Kabupaten OKU sudah baik. Sebelumnya selama 4 tahun dengan predikat C.
Akan tetapi kata Romson masih banyak yang memerlukan perbaikan dan penguatan komitmen baik dari Bupati maupun kepala OPD.
Sedangkan, Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dalam sambutannya mengatakan perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan prestasi.
Sebab Kabupaten OKU ini selama ini nilai AKIB (Akuntabilitas Kineeja Instansi Pemerintah) bertahan di posisi C dan baru tahun 2024 naik menjadi B, saat ini nilai AKIB OKU 60,02.
”Alhamdulillah tahun 2024 nilai AKIP Kabupaten OKU sudah di posisi B, ayo sama-sama kita pacu nilai AKIP minimal di papan tengah lah,” imbuh Bupati.
Sementara itu kegiatan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kinerja seluruh kepala OPD (47 kepaal OPD) meliputi sekda (1), Kepala Badan (6), Keapal Dinas (23), sekwan (1 ), Inspekstur (1), Kasat pol PP (1), Diresktur RSUD (1) camat (13). Pendnadatangan di hadpaan Bupati OKU yang dilakuan secara simbolis.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Belasan Remaja di OKU Nikah Dini Karena Hamil Duluan Hingga Pengaruh Medsos |
![]() |
---|
Miliki Kualitas yang Bagus, Pemkab OKU Bakal Jadikan Tanaman Bawang Merah Jadi Pilot Project |
![]() |
---|
Gegara Futsal, Pelajar di OKU Dikeroyok Pemuda Desa Tetangga, Masalah Diselesaikan di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.