Pembunuhan di Lubuklinggau

Pembacok Tetangga di Lubuklinggau Hingga Tewas Ternyata Komplotan Pencuri Sapi, Saksi Kini Ditangkap

Selamet saksi kasus pembacokan Ismail oleh Rudi Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Musi Rawas karena bagian komplotan pencuri sapi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
PEMBACOKAN - Polisi Saat Melakukan Olah TKP Pembunuhan Didampingi Istri Korban. Pembacok Tetangga di Lubuklinggau Hingga Tewas Ternyata Komplotan Pencuri Sapi, Saksi Kini Ditangkap 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Selamet saksi kasus pembacokan Ismail oleh Rudi Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Musi Rawas karena bagian komplotan pencuri sapi.

Hal ini terungkap dari keterangan saksi, Selamet pada saat dimintai keterangan di Mapolres Lubuk Linggau.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Novra menyampaikan bila mereka adalah komplotan pencuri sapi.

Dalam keterangannya dihadapan polisi mengungka, Ismali (korban meninggal dunia), Rudi Hartono (tersangka pembunuhan) beserta tiga teman lainnya Eko, Erek dan Man adalah komplotan pencuri sapi di Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu pada Januari lalu.

"Selamet berperan menyiapkan barang-barang mereka, serta rumahnya menjadi basecamp (tempat merencanakan lokasi pencurian)," ujar Novra pada wartawan, Minggu (9/2/2025).

Setelah mendengar pengakuan tersebut anggota Polres Lubuklinggau berkoordinasi dengan Polres Mura, pada Kamis, 6 Maret 2025 pagi pelaku Selamet di jemput.

"Selamet  kita amankan ke Mapolres Mura. Kini Selamet sudah kita tetapkan jadi tersangka, karena turut andil dalam pencurian sapi tersebut," ungkapnya.

Dari pengakuan Selamet, komplotan ini memang sudah sering mencuri sapi, hanya saja belum ada laporannya.

Bahkan, mereka juga pernah melakukan aksinya di wilayah Muara Enim.

"Uang hasil pencurian dibagi lima, termasuk si Selamet ini dapat bagian, pengakuan Selamet dia baru ikut terlibat satu kali, sementara Ismail merupakan residivis kasus yang sama di Lubuklinggau," ujarnya.

Novra menambahkan selamat ini komplotan ini memang sedang mereka buru, namun belum dapat informasi lebih lanjut.

"Kini kita masih mencari tiga teman mereka lainnya yang ikut terlibat dalam pencurian sapi," ungkapnya.

Baca juga: Bantah Ada Utang, Istri Korban Pembunuhan di Lubuklinggau Sebut Suaminya Tolak Diajak Pelaku Mencuri

Baca juga: Motif Pria di Lubuklinggau Bacok Tetangga Hingga Tewas, Korban Menolak Diajak Cari Uang Bayar Mobil

Sebelumnya, Yanti Istri almarhum Ismail Bantah Suaminya Berhutang Kepada Pelaku, Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya 

Yanti istri almarhum Ismail korban pembacokan Rudi Hartono temannya sendiri hingga meninggal dunia masih dalam keadaan berduka.

Ibu rumah tangga ini tak menyangka bila suaminya akan tewas secara mengenaskan ditangan temannya yang baru dikenal.

Yanti pun lantang membantah bila suaminya mempunyai utang dengan pelaku Rudi Hartono.

"Tidak ada berutang dengan dia (Rudi Hartono)," kata Yanti pada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Yanti mengaku sebelum kejadian pelaku datang ke rumahnya untuk mengajak Ismail suaminya pergi mencuri, rencananya barang hasil mencuri itu akan digunakan pelaku untuk membayar mobil tagihan leasing.

Namun, Ismail tidak mau dan beralasan tidak diperbolehkan oleh istrinya.

"Selasa pukul 15.00 Wib pelaku itu datang ke rumah, ayuk kita berangkat (mencuri) dijawab suami saya, saya tidak pergi disuruh istri tidak pergi," ungkapnya.

Kemudian setelah kejadian itu, malamnya suaminya keluar rumah untuk membeli rokok, sebelum berangkat suaminya minta uang Rp.5000 untuk membeli rokok Djarum.

"Setelah buka puasa kami cerita-cerita dengan anak-anak. Kemudian dia pamit keluar minta uang untuk beli rokok rokok Djarum dan pergi," ujarnya.

Ketika tengah malam mereka sangat kaget suara suara masyarakat heboh dan mendengar teriakan -teriakan warga.

"Kemudian pukul 12.00 Wib terdengar orang-orang teriak, kami keluar dan terjadilah itu," ungkapnya.

Karena penasaran akhirnya Yanti dan anak-anaknya keluar, betapa kagetnya ia karena melihat suaminya sudah berlumuran darah.

Selain itu selama ini, korban dan pelaku baru berteman dan pelaku mempunyai riwayat penyakit gila babi.

Atas kejadian ini Yanti berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan berharap bila memungkinkan jangan sampai keluar lagi.

"Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya nyawa balas nyawa sampai dia tidak balik-balik lagi kerumah," harapnya.

Sebelumnya Rudi Hartono dihadapan Polisi membuat pengakuan, Rudi mengaku nekat menganiaya Ismail dengan membabi buta karena dipicu masalah utang yang tak dibayar oleh korban Ismail.

Ceritanya Rudi tersulut emosi setelah mendengar korban bercerita dengan temannya Selamat bahwa korban tidak mau membayar uang yang telah dipinjamnya dari tersangka.

"Dari dalam rumah korban sempat mengatakan bahwa tersangka "Bodoh makan tai, kalau nak balekke mobil ke leasing, balekkelah" (bodoh makan tai, kalau mau mengembalikan mobil kembalikan saja ke leasing) ucapan itu menyulut emosi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar pada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Kurniawan menjelaskan tersangka dan korban ini berteman, awalnya kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 lalu sekira pukul 20.00 Wib tersangka datang ke rumah Selamat dan saat itu ada korban Ismail.

"Saat bertemu tersangka menanyakan perihal uang yang telah dipinjam oleh korban sebesar Rp. 3.200.000 dikarenakan tersangka saat itu hendak membayar angsuran kredit mobil," bebernya.

Namun, saat itu korban mengatakan bahwasnya belum mempunyai uang untuk mengembalikan uang yang telah dipinjam dari tersangka. Setelah itu tersangka langsung pulang ke rumahnya.

Ketika tiba di rumahnya saat itu Hp milik tersangka tertinggal dirumah Selamat, pukul 23.15 Wib tersangka kembali lagi kerumah Selamat,  tiba di depan rumah Selamat tersangka mendengar korban bercerita dengan Selamat.

"Bahwasnya korban tidak mau membayar uang yang telah dipinjam korban dari tersangka dan saat itu korban sempat mengatakan bahwa tersangka (bodoh makain tai, kalau mau mengembalikan mobil kembalikan saya ke leasing)," ungkapnya.

Kemudian saat itu tersangka marah dan saat itu juga langsung masuk ke dalam rumah Selamat melalui pintu dapur yang tidak dikunci dan setelah masuk tersangka melihat ada sebilah parang  atau golok yang berada dibawah lemari dapur.

"Saat itu juga tersangka mengambil parang langsung keluar kembali dari pintu dapur dan saat itu juga langsung masuk kedalam rumah lewat pintu depan menghampiri korban yang saat itu sedang duduk ngobrol dengan Selamat  diruang tamu," ujarnya.

Kemudian tersangka membacok korban dibagian kepala satu kali dan tangan kiri korban satu kali yang mengakibatkan lengan tangan kiri korban hampir putus.

"Setelah melakukan pembacokan itu tersangka langsung melarikan diri ke rumah sepupunya di Kelurahan Talang Rejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ujarnya.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jl. Hujan Gerimis No.47 RT.07 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Selanjutnya Tim Gabungan Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno langsung cek lokasi.

"Kita langsung memeriksa saksi-saksi, melaksanakan pulbaket dan dari proses penanganan perkara," ujarnya.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WIB Tim mendapatkan informasi dari pihak keluarga pelaku bahwasanya pelaku ingin menyerahkan diri.

"Kita jemput tersangka dirumah mertuanya, setelah tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang digunakan pelaku untuk membacok korban dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan intensif," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved